hukum-kriminal

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Pelaku Peragakan 21 Adegan, Kasat Reskrim: Tidak Ada Unsur Perencanaan

Rabu, 5 Juni 2024 | 21:18 WIB
Tersangka saat memeragakan salah satu adegan dalam rekonstruksi yang digelar Satuan Reskrim Polres Mimika di Gedung Perpustakaan Kabupaten Mimika. (Foto Humas Polda Papua)
 
 
REPORTASENTT.COM- Tersangka saat memeragakan salah satu adegan dalam rekonstruksi yang digelar Satuan Reskrim Polres Mimika di Gedung Perpustakaan Kabupaten Mimika.
 
Dalam rekontruksi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq dan dihadiri oleh Kasi Pidana umum (Pidum) Kejari Mimika Febiana Wilma Sorbu dan Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH.
 
Dalam rekontruksi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq dan dihadiri oleh Kasi Pidana umum (Pidum) Kejari Mimika Febiana Wilma Sorbu dan Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH. Rabu, (5/6/2024).
 
Baca Juga: Kasus Jual Beli Senjata Api di Jayapura, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Berhasil Tangkap Tersangka Baru

Satuan Reskrim Polres Mimika lakukan rekonstruksi kasus pembunuhan TAP (27) yang dilakukan oleh tersangka AM di lanttai 3 gedung Perpustakaan Kabupaten Mimika.
 
Kasat Reskrim, menjelaskan setelah selesai rekonstruksi mengatakan, dari yang direncanakan awal sebanyak 17 adegan namun dilapangan berkembang menjadi 21 adegan bagaimana tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban.
 
“Kami laksanakan rekonstruksi ini itu penuhi permintaan dari Kejaksaan dan kita lakukan pada hari ini,” katanya.
 
 Baca Juga: Musnahkan Barang Bukti NarkotikaJenis Ganja, Kapolres Nabire: Bukti Nyata Komitmen Polri
 
Kasat Reskrim mengungkapkan tidak ada unsur perencanaan dalam kasus pembunuhan tersebut.
 
Tersangka secara spontan melakukan penganiayaan terhadap korban sampai korban meninggal dunia.

Tags

Terkini