REPORTASENTT.COM, NTB- Dua orang personil Polri yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di depan Gerbang Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (23/08/2024) menjadi korban pelemparan batu. Aksi unjuk rasa ini dalam agenda untuk mengawal putusan MK dan pengesahan rencana Undang-Undang Pilkada oleh DPR RI .
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM., CPHR., CBA.,CHRM membenarkan perihal adanya korban dari personel Polri yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa.
Dijelaskan awalnya aksi penyampaian aspirasi di muka umum tersebut berlangsung lancar dan tetap dalam koridor.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM., CPHR., CBA.,CHRM membenarkan perihal adanya korban dari personel Polri yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa.
Dijelaskan awalnya aksi penyampaian aspirasi di muka umum tersebut berlangsung lancar dan tetap dalam koridor.
Akan tetapi lama kelamaan massa aksi semakin tidak terkendali.
Bahkan massa semakin nekat mencoba mendobrak pintu gerbang sebelah selatan kantor DPRD NTB sambil melempari petugas yang berusaha menghalau mundur aksi peserta unjuk rasa tersebut.
“Disaat inilah, lemparan bertubi-tubi yang dilakukan massa aksi unjuk rasa mengakibatkan dua orang personel alami luka – luka,” terang Kapolresta Mataram.
“Disaat inilah, lemparan bertubi-tubi yang dilakukan massa aksi unjuk rasa mengakibatkan dua orang personel alami luka – luka,” terang Kapolresta Mataram.
Baca Juga: Dua Kasus Dugaan Tindak Pidana di Bidang Migas di Sumba Tengah Berhasil Diungkap, Kepolisian Beberkan Jejak Kejahatan Pelaku
Atas kejadian itu dua anggota pengamanan menjadi korban yaitu AKP Gufron Sagani, personel Polresta Mataram dan Brigpol Dwi Jawa, anggota Kompi 4 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda NTB.
Atas kejadian itu dua anggota pengamanan menjadi korban yaitu AKP Gufron Sagani, personel Polresta Mataram dan Brigpol Dwi Jawa, anggota Kompi 4 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda NTB.
Keduanya langsung dilarikan ke Rumah sakit Bhayangkara Polda NTB untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
“Anggota pengamanan dari Brimob tersebut menderita luka robek di pelipis mata kanan sehingga harus segera mendapat penanganan medis. Luka sobek di pelipis tersebut terpaksa harus dijahit dengan 3 jahitan,” ujar Kombes Ariefaldi.
“Anggota pengamanan dari Brimob tersebut menderita luka robek di pelipis mata kanan sehingga harus segera mendapat penanganan medis. Luka sobek di pelipis tersebut terpaksa harus dijahit dengan 3 jahitan,” ujar Kombes Ariefaldi.
Baca Juga: Setujui Perubahan PKPU untuk Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK, Ini Pernyataan Ahmad Doli!
Sebagai upaya hukum selanjutnya, Polresta Mataram masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui peserta massa aksi yang melemparkan batu dan mengenai kedua petugas pengamanan tersebut.
“Nanti kita akan analisa melalui pengembangan yang dilakukan oleh fungsi Reskrim,” tutup Kapolresta Mataram.
Sebagai upaya hukum selanjutnya, Polresta Mataram masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui peserta massa aksi yang melemparkan batu dan mengenai kedua petugas pengamanan tersebut.
“Nanti kita akan analisa melalui pengembangan yang dilakukan oleh fungsi Reskrim,” tutup Kapolresta Mataram.