REPORTASENTT.COM- Polisi membantah informasi adanya gesekan fisik saat proses eksekusi rumah Risich Hanif yang merupakan anak mantan Menteri Pekerjaan Umum.
Eksekusi itu sendiri dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat peristiwa eksekusi tersebut, Rasich Hanif, meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit.
Saat peristiwa eksekusi tersebut, Rasich Hanif, meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga: Anindya Bakrie Resmi Jadi Ketum Kadin Lewat Munaslub 2024, Kubu Arsjad Rasjid Sebut Forum Tidak Sah
“Tidak benar info tersebut karena semua ada rekaman utuh videonya,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Ade Rachmat Idnal saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/9/24).
Menurut Kapolres, pihaknya melakukan pendampingan saat proses eksekusi tersebut.
“Tidak benar info tersebut karena semua ada rekaman utuh videonya,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Ade Rachmat Idnal saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/9/24).
Menurut Kapolres, pihaknya melakukan pendampingan saat proses eksekusi tersebut.
Oleh karenanya, ia memastikan tidak ada gesekan fisik hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Baca Juga: Kisah di Balik Kematian Wanita yang Tertabrak Kereta Api, Polisi Ungkap Kronologi Kejadian
“Malah anggota kami membantu beliaunya saat sesak nafas, karena yang bersangkutan memang memiliki riwayat sakit jantung,” ujarnya.
“Malah anggota kami membantu beliaunya saat sesak nafas, karena yang bersangkutan memang memiliki riwayat sakit jantung,” ujarnya.