REPORTASENTT.COM- Pemasok narkoba jenis ganja jaringan Jatim dan Sumatera berinisial YN (28) tak berkutik ditangkap Polresta Malang Kota.
Warga Waru, Kabupaten Sidoarjo itu menjadi incaran polisi dan berhasil diamankan saat Operasi Tumpas Semeru 2024 pada 11 hingga 22 September 2024.
Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto mengatakan, selain YN ada 30 tersangka lain dengan narkoba berbagai jenis yang ikut diamankan
Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto mengatakan, selain YN ada 30 tersangka lain dengan narkoba berbagai jenis yang ikut diamankan
Baca Juga: Propam Polri Tegas Awasi Anggota, Pastikan Netralitas di Pilkada 2024 dengan Langkah Strategis
“31 tersangka dari 22 kasus ini, kami berhasil mengamankan barang bukti, diantaranya ganja seberat 41,8 kilogram, sabu seberat 1,25 kilogram, ekstasi sebanyak 89 butir dan pil dobel L sebanyak 151.194 butir,” kata Buher, sapaan akrabnya, Kamis (26/9/2024).
“31 tersangka dari 22 kasus ini, kami berhasil mengamankan barang bukti, diantaranya ganja seberat 41,8 kilogram, sabu seberat 1,25 kilogram, ekstasi sebanyak 89 butir dan pil dobel L sebanyak 151.194 butir,” kata Buher, sapaan akrabnya, Kamis (26/9/2024).