hukum-kriminal

Fadly Kampono Dilaporkan atas Dugaan Penipuan, Polisi  Tindak Lanjut! Apa Langkah Selanjutnya?

Senin, 30 September 2024 | 07:21 WIB
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janet Luhukay. (Foto Polda Maluku)

REPORTASENTT.COM, AMBON -Setelah laporan dugaan penipuan yang melibatkan Fadly Kampono mencuat, Polsek Sirimau langsung mengambil tindakan.

 
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janet Luhukay, menegaskan bahwa kasus ini sudah ditindaklanjuti sesuai prosedur dan tidak ada kelalaian dari pihak Polisi dalam menangani laporan ini.

"Proses sudah berjalan, namun kami meminta agar pelaku dan korban bersikap koperatif dalam membantu penyelidikan yang tengah dilakukan," ujar IPDA Janet, Senin (30/9/2024).
 
 Baca Juga: Kapolri Lantik Sejumlah Kapolda Baru dan Puluhan Pati Polri, Ada Apa di Balik Kenaikan Pangkat Mereka?
 
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan bahwa Polisi  tidak bertindak apa-apa terkait kasus ini.

Pihak Sat Pol PP memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menekankan pentingnya kerjasama dari semua pihak yang terlibat dalam proses penyelidikan.
 
"Laporan tersebut  betul sudah  diterima dan dicatat di buku laporan pengaduan.  Pasca laporan itu pelapor dan terlapor tidak hadir bahkan sampai saat ini. Karena itu diharapkan agar baik pelapor maupun korban bisa koperatif," kata Kasi Humas.
 
 Baca Juga: Wakapolda Beberkan Identitas Lima Orang Terduga Pelaku Penganiayaan Diskusi Kebangsaan,  Salah Satunya Koordinator Lapangan

Menurutnya, setiap laporan dari masyarakat yang diterima oleh aparat kepolisian itu langsung ditindaklanjuti dan diproses.
 
"Apapun laporannya, siapapun dia yang melaporkan akan diproses," ujar Kasi Humas.

Terhadap kasus ini, kasi Humas berharap agar para pihak yang berkaitan juga dapat mendukung pihak kepolisian untuk mengusutnya.
 
 Baca Juga: Alasan Polisi Amankan Hiburan Rakyat Perayaan Galungan-Kuningan di Toili Barat
 
Dirinya  juga menghimbau kepada masyarakat jika ada tindak pidana yang dilakukan untuk melaporkan ke pihak berwajib agar ditindaklanjuti dan tidak main hakim sendiri.
 

Tags

Terkini