REPORTASENTT.COM- Peristiwa kekerasan yang melibatkan seorang oknum anggota polisi, berinisial Bripda JT, baru-baru ini menjadi perhatian publik.
Kasus ini diduga dipicu oleh rasa cemburu terhadap calon istrinya, yang telah menjalin hubungan dengan JT selama lebih dari satu tahun.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa. S.I.K., M.H mengatakan, kronologi peristiwa ini bermula ketika JT menerima informasi bahwa calon istrinya terlibat dalam situasi yang tidak diinginkan dengan seorang pria lain, berinisial MJ.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa. S.I.K., M.H mengatakan, kronologi peristiwa ini bermula ketika JT menerima informasi bahwa calon istrinya terlibat dalam situasi yang tidak diinginkan dengan seorang pria lain, berinisial MJ.
Mendengar kabar tersebut, Bripda JT diduga menjadi emosional dan mengambil tindakan untuk menemui calon istrinya itu.
JT kemudian membawa MJ (korban) ke rumah calon istrinya untuk mendapatkan penjelasan terkait situasi tersebut.
Sesampainya di sana, terjadi perdebatan yang melibatkan abang kandung dari calon istri, yang akhirnya berujung pada konfrontasi fisik.
Sesampainya di sana, terjadi perdebatan yang melibatkan abang kandung dari calon istri, yang akhirnya berujung pada konfrontasi fisik.
Baca Juga: Gandeng Konsultan dari Spanyol untuk Tingkatkan Kualitas, EPA Liga 1 2024/2025 Resmi Bergulir
Dalam situasi yang semakin memanas, JT diduga secara spontan ikut melakukan tindakan kekerasan terhadap MJ.
Akibatnya, MJ mengalami luka-luka, seperti memar di dahi dan leher, lecet di hidung, serta benjolan di kepala bagian belakang. Luka ringan lainnya juga terlihat di bibir bagian bawah korban.
AKBP Robby Topan Manusiwa juga mengakui jika pada pada hari Jumat tanggal 20 September 2024 Pukul 19.00 WIB, telah menerima laporan tentang pemukulan seorang pemuda oleh oknum anggota Polres Karimun berinisial Bripda JT.
Dalam kejadian ini Kapolres Karimun memerintahkan langsung Kasi Propam Polres Karimun untuk melakukan pengamanan terhadap oknum anggota tersebut, Jumat (20/9/2024).
AKBP Robby Topan Manusiwa pun lagi- lagi mengakui tindakan yang telah terjadi yang dilakukan anggotanya itu.
Segala urusan keuangan Bripda JT, kata Kapolres, di serahkan kepada calon istrinya dengan menyerahkan ATM beserta buku rekeningnya.
“Atas kejadian ini Kapolres Karimun memerintahkan kepada Kasi Propam untuk segera mengamankan BRIPDA JT, dan lakukan pemeriksaan serta berkoordinasi dengan SatReskrim Polres karimun untuk memeriksa saksi-saksi terkait pemukulan dan proses lebih lanjut serta lakukan kurungan di sel tahanan Provos Polres Karimun," perintah Kapolres Karimun.