hukum-kriminal

Aksi Nekat! Pelaku Bobol Toko Lewat Atap Saat Tutup, Terekam CCTV

Minggu, 22 Desember 2024 | 07:15 WIB
Pelaku dan barang bukti saat diamankan Polisi. (Foto Polda NTB)
 

REPORTASENTT.COM, MATARAM- Sebuah toko ritel modern di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram, menjadi korban aksi pencurian pada Senin (11/12/2024).
 
Pelaku berhasil membawa kabur puluhan bungkus rokok berbagai merek.
 
Korban merugi hingga  ditaksir mencapai Rp 20 juta.
 
Baca Juga: Langkah Besar Jelang Natal: Apa yang Diungkap Kapolri Soal Pembubaran JI?

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, S.H., mengungkapkan bahwa pencurian terjadi saat toko dalam keadaan tutup.
 
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaku terlihat memanjat sisi bangunan dan masuk ke dalam toko dengan cara merusak atap serta plafon.

“Dari rekaman CCTV dan hasil olah TKP, kami mengidentifikasi bahwa pelaku masuk dengan merusak plafon dan mengambil barang-barang di dalam toko,” ujar AKP Mulyadi, Jumat (20/12/2024).
 
Baca Juga: Konsultasi Publik Bahas Masa Depan Media Massa di Era Digital

Setelah melakukan penyelidikan, tim opsnal Polsek Mataram menangkap pelaku berinisial AM (19), seorang pemuda asal Kota Mataram, di wilayah Pagesangan. Penangkapan dilakukan pada Jumat (20/12/2024) tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, AM mengaku mencuri rokok untuk dijual kembali ke kios-kios kecil di sekitar tempat tinggalnya. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagian besar untuk berjudi secara online.

“Pelaku mengaku menjual hasil curiannya untuk mendapatkan uang, yang kemudian digunakan untuk judi online serta memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terang AKP Mulyadi.
 
Baca Juga: Dramatis! Begini Detik- detik KM Kuala Mas Tenggelam di Kupang, Seluruh Kru Berhasil Diselamatkan

Kapolsek Mataram menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayahnya.
 
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha, untuk meningkatkan sistem keamanan di tempat usaha mereka.

“Kami minta pelaku usaha memasang CCTV dan memeriksa sistem pengamanan mereka agar kejadian serupa tidak terulang. Semoga ini juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk menjauhi tindak pidana,” tutup AKP Mulyadi.
 
Baca Juga: Mantan Keluarga Kerajaan Yunani Berupaya Dapatkan Kembali Kewarganegaraan, Setelah 50 Tahun Berakhirnya Monarki

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
 
Ia dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan pemberatan dalam KUHP.

Tags

Terkini