"Sekarang ini memang sudah darurat, tapi masih banyak yang harus ditata dulu. Ini lagi disimulasikan sehingga nanti sebetulnya berapa sih jumlah kebutuhan guru yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
Mendikdasmen lagi menghitung dengan KemenPAN-RB, sinergi juga dengan Kemendagri yang memahami bagaimana peta kebutuhan guru di daerah, termasuk kekosongan kepala sekolah," jelasnya.
Cucun menegaskan DPR akan terus mengawal hasil pemetaan tersebut agar menjadi dasar penyusunan kebijakan dan alokasi anggaran pemerintah pada 2027, sehingga kebutuhan guru, tenaga kependidikan, maupun guru agama dapat dipenuhi secara bertahap.
Baca Juga: Pembeli Tanah Belum Terima Sertifikat Selama Tiga Tahun, Penjual Sepakat Kembalikan Uang Panjar
"DPR ikut mengawal. Karena nanti kalau memang mau diputuskan di tahun 2027, kan ada kesiapan dalam bingkai anggaran untuk pemenuhan kebutuhan guru itu," tutupnya.
Artikel Terkait
Hak Atas Lahan Jadi Sorotan, Pemkab Sikka Tegaskan HGU PT Krisrama Masih Berlaku dan Berkekuatan Hukum
Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun Picu Blackout, Anggota Komisi III DPR Desak Polri Bongkar Aktor Utama
RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Sasar Koruptor, DPR Minta Bandar Judi Online Ikut Diburu
Raker DPR Buka Jalan Baru, Daerah Tak Bisa Lagi Jadikan Anggaran Alasan Memberhentikan PPPK
Pelat Khusus DPR RI Disalahgunakan, MKD Sebut Pemalsuan dan Perdagangan Ilegal Jadi Penyebab