Kemenkeu Ungkap Prioritas Baru! Dana Desa 2025 Difokuskan untuk Atasi Persoalan Ini!

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Sabtu, 28 September 2024 | 06:43 WIB
DitjenPK Kemenkeu RI. (Foto tangkapan layar youtube DitjenPK Kemenkeu RI)
DitjenPK Kemenkeu RI. (Foto tangkapan layar youtube DitjenPK Kemenkeu RI)

REPORTASENTT.COM- Direktur Dana Desa, Insentif Otonomi Khusus dan Keistimewaan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jaka Sucipta mengimbau agar alokasi dana Desa tahun 2025 diprioritaskan untuk penanganan perubahan iklim.
 
Dalam pernyataannya, Jaka Sucipta menekankan pentingnya langkah-langkah proaktif dalam menghadapi tantangan perubahan iklim yang semakin serius, terutama di Indonesia.
 
Jaka Sucipta menyampaikan bahwa negara Indonesia menempati posisi kedua sebagai negara paling rawan bencana dari 193 negara di dunia.
 
 
Kondisi ini memerlukan perhatian khusus dari pemerintah desa, terutama dalam mengalokasikan anggaran yang efektif untuk mitigasi dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim.
 
 
Ia memperkirakan dampak dari bencana tersebut menyebabkan kerugian hingga Rp50 triliun per tahun. Menurut Direktur Jaka, tingginya risiko bencana di Indonesia itu memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.

"Indonesia sangat berisiko bencana urutan nomor 2 dari 193 negara. Kerugian mencapai Rp20 triliun sampai Rp50 triliun setiap tahun dampak atas bencana ini. Jadi, kita berikan pendanaan sampai ke level desa supaya melakukan kegiatan sendiri, termasuk terkait perubahan iklim," terang Direktur Jaka.
 
Baca Juga: 6 Orang Sebagai Tersangka Dugaan Pengeroyokan Steward Usai Laga Persib Vs Persija Ditangkap

Sejalan dengan persoalan itu, Direktur Jaka menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan sebagai salah satu kementerian yang terlibat dalam pembangunan desa melalui dana desa telah melakukan pemetaan kerawanan bencana di seluruh desa di Indonesia.

Hasil dari pemetaan itu selanjutnya akan menjadi dasar alokasi dana desa untuk penanganan perubahan iklim.

"Kita punya lebih dari 75 ribu desa, jadi kita harus petakan. Kita akan klasterisasi mana paling rawan, sedang, dan desa yang tidak terdampak sama sekali. Lalu, kami intervensi dengan dana desa. Kami sudah melakukan pemetaan, ke depan diintervensi ke desa-desa apakah merah, kuning, hijau dan kira-kira seperti apa," jelas Direktur Jaka.
 
Baca Juga: Drama di Perairan Labuan Bajo: Polisi Bekuk Dua Pelaku Penipuan Rp250 Juta Tanpa Perlawanan!

Ia menyampaikan penggunaan dana desa memang selalu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan desa setiap tahunnya.

"Dengan dukungan dari pendamping desa dan partisipasi masyarakat setempat, pemerintah desa diharapkan dapat memaksimalkan bantuan ini guna mencapai desa mandiri," pungkas Direktur Jaka.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X