nasional

KLHK Ancam Sanksi Berat 343 Daerah Masih Gunakan TPA Open Dumping

Rabu, 14 Mei 2025 | 23:07 WIB
Inilah suasana penanganan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS Golf) Landasan Ulin Kota Banjarbaru pada Rabu (14/5). (Foto Facebook Abdi Persda.)

Untuk mendukung transisi ini, KLHK mendorong pemerintah daerah mengalokasikan minimal 3 persen dari APBD atau setara Rp120 ribu per kapita per tahun guna membiayai rehabilitasi TPA, pengadaan fasilitas pengolahan sampah modern, serta edukasi masyarakat soal pentingnya pemilahan dan pengurangan sampah dari sumbernya.

“Kami menargetkan seluruh TPA di Indonesia bebas dari sistem open dumping pada tahun 2026. Ini adalah tenggat yang tidak bisa ditawar-tawar lagi,” ujar Rizal.

KLHK juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat aktif dalam upaya perbaikan sistem pengelolaan sampah nasional, sebagai bagian dari agenda besar penyelamatan lingkungan hidup dan pengendalian krisis iklim.

Halaman:

Tags

Terkini