Salah satu contohnya adalah Provinsi Sulawesi Tengah, yang telah menetapkan kuota PPPK paruh waktu untuk 13 daerah, meski jumlahnya masih terbatas.
Salah satu contohnya adalah Provinsi Sulawesi Tengah, yang telah menetapkan kuota PPPK paruh waktu untuk 13 daerah, meski jumlahnya masih terbatas.