Honorer Non- Database BKN (R4) Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu, Tapi Memicu Kontroversi

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Minggu, 27 Juli 2025 | 19:16 WIB
Foto ilustrasi ASN
Foto ilustrasi ASN

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Kelompok honorer non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang dikenal dengan kode R4, kembali menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Honorer R4 adalah tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi atau tidak mendapatkan formasi dalam seleksi PPPK 2024.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrullah, mengonfirmasi bahwa honorer non-database BKN memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.


Baca Juga: Jokowi Hadir di Reuni ke-45 Spirit 80 Fakultas Kehutanan UGM, Selingi Candaan Lucu soal Nama Mulyono

 

“Meskipun Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 mengatur pengangkatan PPPK paruh waktu hanya untuk honorer database, kami membuka peluang yang sama bagi honorer non-database melalui usulan pejabat pembina kepegawaian di instansi masing-masing," jelasnya.

Nantinya tambah dia, BKN akan menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK paruh waktu.

Namun, kebijakan ini menimbulkan polemik di kalangan honorer.



Baca Juga: Teror Musik Keras dan Miras Dini Hari, Polisi Bubarkan Pemuda di Kupang

 

Aliansi honorer database BKN R2 dan R3 menolak keras pengangkatan honorer R4 menjadi PPPK paruh waktu.

Mereka berargumen bahwa honorer R2 dan R3, yang sudah terdaftar dalam database dan memiliki masa kerja lebih lama, seharusnya diprioritaskan terlebih dahulu.

Sementara itu, beberapa daerah telah mulai mengajukan usulan pengangkatan honorer R4.

Baca Juga: Keracunan Massal 215 Siswa di NTT, Ombudsman Desak BPOM dan Dinas Kesehatan Kupang Selidiki Sumber Kasus

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X