“Indonesia perlu menempatkan diri sebagai penjaga nurani global agar proses perdamaian tidak menghapus keadilan dan pertanggungjawaban kemanusiaan,” lanjut anggota DPR dari daerah pemilihan DI Yogyakarta itu.
Ia menilai konsistensi politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif tetap perlu berpijak pada amanat konstitusi.
“Perdamaian Palestina hanya dapat terwujud ketika keadilan ditegakkan dan hak rakyat Palestina dipulihkan secara berkelanjutan,” kata Sukamta.