Jejak Ganja Terendus di Rumah Warga, Polres Manggarai Kembangkan Kasus hingga Jalan Raya

Photo Author
Bernad Nara Gere, Reportase NTT
- Sabtu, 24 Januari 2026 | 22:51 WIB
Foto ilustrasi polisi borgol tangan terduga pelaku. (Foto by One Picai)
Foto ilustrasi polisi borgol tangan terduga pelaku. (Foto by One Picai)

 

REPORTASENTT.COM, RUTENG-  Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai mengungkap dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.



Pengungkapan berlangsung Jumat malam, 23 Januari 2026, sekitar pukul 21.00–23.20 Wita. Operasi dilakukan di sebuah rumah di Gang Lingko Pateng, Kelurahan Karot, serta di ruas jalan trans Ruteng–Labuan Bajo, Jalan Komodo, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong.



Dua orang diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut. Keduanya berinisial A.G.A. (37) dan G.A. alias R (33).

 

Baca Juga: Kasus Pembunuhan yang Menggemparkan Kewapante Akhirnya P-21, Ini Langkah Selanjutnya



Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di rumah A.G.A.

 

“Informasi itu kami tindaklanjuti dengan penyelidikan tertutup oleh tim Satresnarkoba,” kata Levi Defriansyah.



Hasil penyelidikan berujung penggerebekan di rumah A.G.A. Polisi menemukan satu linting ganja dan sisa ganja di atas meja kerja.

 

Baca Juga: Tanah Longsor di Lambaleda- Manggrai Timur, Tim SAR Hadapi Cuaca Ekstrem dan Medan Sulit

 

Dari pemeriksaan awal, A.G.A. menyebut ganja diperoleh dari G.A. alias R yang tinggal di Kelurahan Wali.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X