Masuk Dewan Perdamaian Gaza Bentukan AS, DPR Ingatkan Jangan Sampai Keadilan Palestina Tersisih

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:12 WIB
Dua pemuda sedang mengibarkan bendera RI dan Palestina. (Foto/ OnepicAI)
Dua pemuda sedang mengibarkan bendera RI dan Palestina. (Foto/ OnepicAI)

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menilai keputusan Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) Gaza perlu disikapi dengan kehati-hatian politik, meski dapat dipahami secara moral.



Menurut Sukamta, kehadiran Indonesia memiliki arti strategis dalam fase pascaperang Gaza agar proses perdamaian tidak sepenuhnya dikendalikan kepentingan negara besar.



“Kehadiran Indonesia penting agar fase pascaperang Gaza tidak ditentukan sepihak. Indonesia memiliki mandat moral dan historis untuk menjaga suara keadilan Palestina,” kata Sukamta dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/1/2026).

 

 

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ini Alasan TNI Terlibat dalam Koperasi Desa Merah Putih



Ia menilai inisiatif Dewan Perdamaian Gaza berada di luar mekanisme resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

 

Situasi tersebut dinilai berpotensi menggeser prinsip multilateralisme dan menyederhanakan persoalan Palestina menjadi isu stabilisasi keamanan.



“Perdamaian tidak cukup dimaknai sebagai ketiadaan konflik. Akar persoalan seperti pendudukan dan pelanggaran hukum internasional harus tetap menjadi perhatian,” kata dia.

 

Baca Juga: Teror Pencurian di Welak Manggarai Barat Berakhir, Polisi Kembalikan Barang Bukti ke Warga



Sukamta menyebut, keikutsertaan Indonesia perlu dijalankan secara aktif dan kritis. Indonesia dipandang perlu mendorong penghentian pendudukan Israel, perlindungan warga sipil Gaza, serta rekonstruksi yang adil tanpa legitimasi pelanggaran hukum humaniter.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X