Baca Juga: Anak di Bawah Umur Diduga Curi Mesin Mebel di Oebufu, Kasus Diselesaikan Secara Restoratif
“Seluruh pegawai perlu memahami skema baru pengisian jabatan melalui manajemen talenta. Pengisian jabatan tidak hanya lewat seleksi terbuka, tetapi juga melalui mekanisme pemetaan talenta,” ujarnya.
Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Purjiyanta, menyampaikan dukungan terhadap kesiapan tiga daerah tersebut.
“Kami berharap hasil ekspose segera ditindaklanjuti dengan rekomendasi penerapan. Pendampingan akan terus dilakukan karena ini bagian dari program nasional,” kata Purjiyanta.
Adapun Kabupaten Pesisir Selatan telah menyiapkan regulasi pendukung dan melakukan pendampingan intensif bersama Kanreg XII BKN Pekanbaru.
Bupati Hendrajoni menyebut manajemen talenta sebagai kunci percepatan pembangunan daerah.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, serta Bupati Siak yang diwakili Sekretaris Daerah Mahadar, memaparkan kesiapan dari aspek kelembagaan, pembentukan komite talenta, hingga strategi retensi melalui pemetaan nine box analysis.
Baca Juga: Kelabba Maja hingga Taman Skyber, Potensi Wisata Sabu Raijua Dipromosikan Wagub NTT
Tim Manajemen Talenta BKN juga memberikan sejumlah evaluasi, terutama terkait penyempurnaan data seperti SKP, NIK, email, dan kualifikasi pendidikan ASN agar hasil talent mapping lebih akurat dan objektif.
Optimalisasi persiapan tersebut diharapkan memperkuat penerapan sistem merit secara konsisten dalam pengisian jabatan berbasis talenta.