nasional

Presiden Jokowi Intruksikan BPKP Audit Tata Kelola Pusat Data Nasional

Jumat, 28 Juni 2024 | 17:51 WIB
Keterangan Pers Presiden Jokowi usai Tinjau RSUD Tamiang Layang, Barito Timur, 27 Juni 2024. (Foto tangkapan layar Sekretariat Presiden)

REPORTASENTT.COM-  Presiden Joko Widodo menginstruksikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mengaudit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN) setelah terjadinya serangan siber ransomware.

"Nanti kami akan mengaudit, disuruh audit tata kelola PDN," ujar Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/6/24).

Kepala BPKP Yusuf belum bisa menyebutkan ada berapa banyak instansi yang akan diaudit terkait serangan siber ini. Namun, ia menyebut selama ini memang belum pernah dilakukan audit tata kelola maupun finansial PDN.
 
Baca Juga: TNI AL Berhasil Amankan 42 PMI Non Prosedural dari Malaysia di Dumai

Ia mengaku tidak mengetahui seberapa besar dampak serangan siber ini terhadap berbagai instansi pemerintahan.

"Aku nggak tahu dampaknya, wong belum diaudit. Kita kan kalau belum diaudit nggak ngomong-ngomong dulu," ujar Kepala BPKP Yusuf.

Ia juga tidak menyebutkan berapa lama waktu yang ditargetkan sampai keseluruhan proses audit selesai.
 
Baca Juga: Keren, Prajurit TNI AU, Praka Ongen Saknosiwi, Raih Kemenangan di Byon Combat Showbiz Vol 3
 
"Secepatnya, the sooner the better (makin cepat makin baik)," ujar Kepala BPKP Yusuf.

Pada Senin (24/6), pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika mengidentifikasi sebanyak 211 instansi yang terdampak insiden serangan siber PDNS 2.
 
Lalu pada Selasa (25/6), teridentifikasi ada sebanyak 282 instansi yang terimbas insiden PDNS 2.
 
Baca Juga: Pengadilan Negeri Bekasi Gelar Sidang Lanjutan ke 32 Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya

Namun, pada Rabu (26/6), tercatat sudah ada sebanyak 44 instansi yang siap untuk melakukan pemulihan data, sementara sisanya masih dalam proses.
 
Dari semua itu, lima instansi telah melayani kembali masyarakat setelah melakukan migrasi data.

Tags

Terkini