Satgas Pamtas Yonif 122/TS Gagalkan Penyelundupan BBM di Perbatasan RI- PNG

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Kamis, 27 Juni 2024 | 12:55 WIB
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Statis RI-PNG Batalyon Infanteri (Yonif) 122/Tombak Sakti (TS) berhasil menggagalkan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. (Foto Instagram Puspen TNI)
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Statis RI-PNG Batalyon Infanteri (Yonif) 122/Tombak Sakti (TS) berhasil menggagalkan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. (Foto Instagram Puspen TNI)


REPORTASENTT.COM, JAYAPURA- Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Statis RI-PNG Batalyon Infanteri (Yonif) 122/Tombak Sakti (TS) berhasil menggagalkan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.
 
Selain BBM, Satgas Pamtas juga mengamankan 2 unit sepeda motor tanpa surat surat di wilayah perbatasan Indonesia- Papua Nugini, di Distrik Muaratami, Skouw, Papua, Selasa (25/6/2024).

Patroli keamanan yang dilaksanakan secara rutin ini berbuah hasil.
 
 
Setelah sebelumnya Satgas Pamtas sukses menggagalkan penyelundupan ganja.
 
Kali ini Pos Satgas Kout yang melaksanakan jaga malam dan kembali menggagalkan penyelundupan 20 jerigen yang berisi 700 liter BBM jenis Pertalite yang akan diselundupkan dari Indonesia ke wilayah Papua Nugini.

Adapun hasil dari tim patroli pemeriksaan terhadap pengendara tersebut didapati 3 orang warga negara asing asal Papua Nugini, serta 20 jerigen BBM jenis Pertalite dengan jumlah total keseluruhan 700 liter, 2 unit sepeda motor tanpa plat nomor, 3 merk Handphone, dan barang bukti lain berupa uang sebesar 3.341 Kina yang sudah berada di portal perbatasan.
 
 
BBM tersebut akan diselundupkan ke wilayah negara Papua Nugini, setelah itu anggota tim patroli Pos Kout membawa 5 orang yang diduga akan menyelundupkan BBM jenis Pertalite ke Pos Kout Satgas Yonif 122/TS dan dilaksanakan pemeriksaan lanjutan oleh Wadansatgas Yonif 122/TS Kapten Inf Adi Prayogo.

Hasil pemeriksaan didapat terduga pelaku mendapat BBM dari salah satu masyarakat yang berasal dari Distrik Muara Tami Koya, Kota Jayapura, untuk diperjualbelikan di wilayah Papua Nugini dengan melewati jalur tikus wilayah Perbatasan Indonesia- Papua Nugini.
 
Setelah melaksanakan pemeriksaan dan pendataan di Pos Kout Satgas Yonif 122/TS para pelaku kemudian di serahkan ke pihak Imigrasi, Bea cukai dan pihak Kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjuti.

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X