nasional

Darurat! Wabah PMK Meluas, DPR Desak Pemerintah Segera Bertindak!

Sabtu, 11 Januari 2025 | 21:56 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah. Foto : Ist/Andri
 
 
REPORTASENTT.COM, JAKARTA-  Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak semakin meluas di berbagai wilayah di Indonesia, menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan sektor peternakan nasional.
 
Anggota Komisi IV DPR RI, Hindun Anisah, mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah cepat dan terukur guna mengatasi lonjakan kasus tersebut.

Dalam pernyataannya, Hindun menegaskan pentingnya isolasi dan karantina wilayah terdampak sebagai langkah awal pengendalian.
 
 Baca Juga: Ahmad Yohan Minta Pemerintah Tegas Bongkar Pagar Laut di Tangerang
 
"Kami berharap Kementerian Pertanian segera bertindak dengan mengisolasi wilayah yang terkena wabah PMK dan bekerja sama dengan pemerintah daerah. Ternak yang terinfeksi harus segera dikarantina agar penyebaran wabah dapat dikendalikan," ujarnya kepada Parlementaria, Kamis (8/1).

Hindun juga menyarankan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus PMK untuk mempercepat penanganan.
 
Satgas ini, katanya, dapat melakukan pelacakan (tracking) dan pengobatan massal pada ternak di wilayah yang terjangkit.
 
 Baca Juga: Misteri Pagar Laut 30 Kilometer di Tangerang: KKP Diminta Selidiki Pelaku!  
 
"Kita tidak ingin wabah ini meluas, terutama menjelang Ramadan dan Hari Raya Kurban, saat kebutuhan daging meningkat," tambahnya.

Selain itu, Hindun menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada peternak terkait cara menangani hewan yang terinfeksi.
 
Ia meminta Kementerian Pertanian melalui Dinas Peternakan aktif memberikan pendampingan agar peternak tidak melakukan penanganan yang keliru.
 
Baca Juga: Baru Dilantik, Kepala BKN Dorong Penyelesaian Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap Kedua

Ia menyebutkan bahwa kasus PMK meningkat signifikan di sejumlah daerah, seperti Lamongan, Lumajang, dan Rembang.
 
Di Jawa Timur, misalnya, sepanjang November hingga Desember 2024, Dinas Peternakan mencatat 6.072 kasus ternak terpapar PMK dengan 282 kematian.
 
Wabah ini bahkan telah menyebar di 30 dari 38 kabupaten/kota di provinsi tersebut.
 
Baca Juga: Zudan Arif Fakrulloh Resmi Dilantik sebagai Kepala BKN: Fokus pada Reformasi dan Meritokrasi

Secara nasional, hingga kini tercatat 8.483 kasus PMK, dengan 223 kematian dan 73 pemotongan paksa. Kasus-kasus ini tersebar di sembilan provinsi, termasuk Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Untuk mencegah penyebaran lebih lanjut, Hindun meminta pemerintah menerapkan protokol ketat dalam pengawasan lalu lintas perdagangan hewan antarwilayah.
 
"Lalu lintas hewan dari daerah wabah ke wilayah lain harus dihentikan sementara. Ini untuk melindungi hewan yang masih sehat," tegasnya.
 
Baca Juga: Perkapolri Tegas Larang Polisi Tolak Laporan: Kenapa Masih Terjadi?

Langkah isolasi, pengendalian lalu lintas hewan, pengobatan, hingga pencegahan kata dia,  harus dilakukan serentak dan cepat karena wabah ini sangat merugikan peternak.

Tags

Terkini