Sementara itu, usulan relokasi warga Gaza ke negara- negara lain telah menuai kritik internasional.
Banyak pihak menilai bahwa pemindahan paksa warga Palestina dapat dianggap sebagai bentuk pembersihan etnis dan melanggar hukum internasional.
Selain itu, negara-negara seperti Yordania dan Mesir telah menolak menerima lebih banyak pengungsi Palestina, mengingat dampak demografis dan sosial yang signifikan.