REPORTASENTT.COM, ENDE- Suasana apel pagi di Polres Ende tidak seperti biasanya, Selasa (10/6/2025).
Bukan karena insiden atau pelanggaran, melainkan aksi serius Wakapolres Ende, Kompol Ahmad, S.H., yang langsung memimpin pengecekan atribut seragam dinas para personel seusai apel berlangsung.
Langkah ini bukan tanpa alasan.
Baca Juga: Proyek Chromebook Rp9,9 Triliun Diusut, Nadiem Angkat Bicara: Ayah Saya di KPK!
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengeluarkan instruksi tegas melalui Surat Telegram Kapolda NTT Nomor: ST/233/V/KEP/2025, yang memerintahkan pemasangan lambang bendera Merah Putih di atas tanda kesatuan pada seragam dinas Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP).
Instruksi ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Polri.
Tak main-main, Kompol Ahmad didampingi Kabag SDM dan para Pejabat Utama (PJU) Polres Ende, memeriksa satu per satu kelengkapan atribut personel.
Baca Juga: Dirut Sritex hingga Bos Bank BJB Digaruk Jaksa, 13 Saksi Diperiksa Dugaan Korupsi Kredit Jumbo
"Pemasangan lambang Merah Putih ini bukan sekadar simbol, tapi bentuk nyata dari kebanggaan terhadap negara serta komitmen nasionalisme yang harus terus hidup di tubuh Polri," kata Kompol Ahmad.
Pemeriksaan ini bukan hanya soal kerapian, tapi juga menyangkut disiplin dan integritas dalam tugas.
Artikel Terkait
Skandal Chromebook Rp9,9 T Meledak, Nadiem Makarim Akhirnya Buka Suara: Saya Siap Diperiksa!
Polisi Selidiki Dugaan Kejahatan Tambang Nikel di Raja Ampat, 4 IUP Dicabut, Siapa Dalangnya?
Lolos Meski Kalah! Apa Rahasia Timnas Indonesia Tembus Putaran Keempat Demi Mimpi Piala Dunia 2026?
Dirut Sritex hingga Bos Bank BJB Digaruk Jaksa, 13 Saksi Diperiksa Dugaan Korupsi Kredit Jumbo
Proyek Chromebook Rp9,9 Triliun Diusut, Nadiem Angkat Bicara: Ayah Saya di KPK!