Mengurai Ketegangan Aksi di Kejati NTT: Antara Hak Demonstrasi dan Kendali Aparat

Photo Author
Bernad Nara Gere, Reportase NTT
- Jumat, 27 Maret 2026 | 11:33 WIB
Personel kepolisian berjaga saat aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor Kejati NTT, Kupang, Kamis (26/3/2026), menjaga situasi tetap kondusif. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Personel kepolisian berjaga saat aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor Kejati NTT, Kupang, Kamis (26/3/2026), menjaga situasi tetap kondusif. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

REPORTASENTT.COM, KUPANGAksi unjuk rasa oleh mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Jalan Polisi Militer, Kelurahan Oebobo, Kamis (26/3/2026).

Pengamanan dipimpin langsung Wakapolresta Kupang Kota, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata.

Sejak pagi hingga sore, aparat kepolisian melakukan pengamanan untuk memastikan aktivitas penyampaian aspirasi berjalan tertib.

 

Baca Juga: LKPJ 2025 Flores Timur: Bupati Antonius Doni Dihen Paparkan Strategi Hadapi Tekanan Fiskal

 

Sejumlah personel disiagakan di titik-titik strategis guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Di tengah aksi, sempat terjadi dorong-dorongan antara massa dan petugas saat pengunjuk rasa berupaya masuk ke area kantor Kejati NTT.

 

Situasi tersebut kemudian berhasil dikendalikan sehingga aktivitas pelayanan publik di lingkungan kantor tetap berlangsung.

 

Baca Juga: Bukan Dipecat, Tapi Dianulir: Menguak Kejanggalan SKCK dalam Kasus ADO



Wakapolresta Kupang Kota didampingi Kabagops Polresta Kupang Kota, AKP Mesakh Yohanis Hetharie, memimpin langsung pengendalian personel di lapangan.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pengamanan dan penghormatan terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Dalam wawancara di lokasi, Agung Wirata mengatakan aparat hadir untuk memastikan kegiatan berlangsung aman tanpa mengabaikan hak masyarakat.

 

Baca Juga: Pesta Miras dan Musik Hingga Dini Hari Jadi Sorotan Patroli Gabungan Polresta Kupang Kota

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X