REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Tim Koordinator Daerah Khusus Jakarta Indonesia Creative Cities Network atau ICCN bersama Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya menggelar audiensi dalam lunch meeting di Jakarta Selatan, 28 April 2026.
Pertemuan tersebut membahas peluang kolaborasi penguatan sumber daya manusia industri kreatif nasional pada tingkat akademik dan jejaring komunitas.
Koordinator Daerah Khusus Jakarta ICCN, Muhamad Furqon, menjelaskan agenda utama pertemuan berfokus pada pengenalan Program S2 Terapan Industri Kreatif UNESA serta penjajakan kerja sama lintas sektor.
Baca Juga: Kronologi KA Argo Bromo Tabrak Mobil Rombongan Haji di Grobogan, Empat Orang Tewas
“Kami ingin melihat peluang sinergi untuk memperkuat kapasitas SDM industri kreatif. UNESA memiliki basis akademik yang kuat, sedangkan ICCN memiliki jejaring kota dan pelaku kreatif di berbagai daerah,” kata Furqon.
Dalam pembahasan tersebut, kedua pihak menyoroti sejumlah peluang kerja sama, antara lain sosialisasi Program S2 Terapan Industri Kreatif UNESA kepada jaringan ICCN di tingkat nasional dan daerah.
Selain itu, dibahas pula riset bersama, penyusunan studi kasus berbasis kota kreatif, serta pelatihan peningkatan kapasitas bagi komunitas dan pelaku UMKM kreatif.
Baca Juga: KPK: Jangan Ada Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa Lewat Usulan Pokir DPRD
ICCN juga membuka peluang pemanfaatan jejaring organisasinya sebagai lokasi studi lapangan, mitra implementasi program, hingga dukungan pengembangan kegiatan akademik.
Di sisi lain, UNESA dipandang dapat menjadi mitra strategis dalam pengembangan riset terapan serta peningkatan kompetensi pelaku ekonomi kreatif.
Sebagai tindak lanjut, kedua lembaga akan mengeksplorasi kerja sama lanjutan melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
Baca Juga: Audiensi Sengketa Lahan Neleblolon, Bupati Flotim Minta Warga Tempuh Jalur Adat dan Damai
Selain itu, direncanakan program percontohan berupa pelatihan kapasitas dan riset kolaboratif.
Sinergi antara perguruan tinggi dan komunitas kreatif dinilai penting untuk memperkuat ekosistem industri kreatif nasional, sekaligus memperluas akses pengembangan talenta di berbagai daerah.
Artikel Terkait
Diduga Aniaya Warga di Soe, Pria di TTS Diamankan Polisi Usai Laporan Masuk ke Call Center 110
Kapolresta Kupang Kota Terima Audiensi Mahasiswa, Paparkan Penanganan Perkara Satreskrim
MK Periksa Gugatan Baru UU Polri, Pemohon Soroti Penjelasan Pasal 28 Ayat 3
KPK: Jangan Ada Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa Lewat Usulan Pokir DPRD
Kronologi KA Argo Bromo Tabrak Mobil Rombongan Haji di Grobogan, Empat Orang Tewas