REPORTASENTT.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Hetifah Sjaifudin mengajak masyarakat Indonesia menjaga dan mempererat persatuan dan kesatuan serta menjaga stabilitas politik pasca Pemilu. Ia menilai provokasi dan penyebaran berita hoaks harus dicegah bersama-sama untuk menjaga harmoni ditengah masyarakat.
“Menjaga dan mempererat persatuan pasca pilpres dan pileg itu penting untuk menjaga stabilitas bangsa. Penyebar berita hoax dan saling mengejek pasangan calon lain hanya akan menimbulkan kegaduhan,” kata Hetifah dalam acara Dialetika Demokrasi dengan tema “Jaga Stabilitas Keamanan Pasca Pilpres” di Ruang Abdul Muis, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Menurutnya, masyarakat tidak boleh terpancing oleh berbagai bentuk provokasi yang bertujuan memperkeruh suasana. Terutama berhati-hati dalam menerima informasi terkait situasi politik saat ini baik secara langsung maupin dunia maya, khususnya yang berkaitan dengan kontestan politik.
Baca Juga: Hilirisasi Timah Belum Bisa Berkembang dan Berjalan Maksimal
“Masyarakat harus cermat dalam menyaring setiap informasi yang ada. Kemudian media juga berperan penting dalam menjaga stabilitas pasca pemilu” imbuh legislator yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI tersebut.
Hetifah menambahkan, aparat keamanan merupakan salah satu kunci keberhasilan Indonesia dalam menjaga stabilitas pasca pemilu. Menurutnya peran aparat keamanan yang bekerja tanpa lelah mengawal surat suara hingga menjaga keamanan harus diapresiasi.
“Salah satu kunci keberhasilan menjaga stabilitas pasca pemilu ada di aparat keamanan mereka kunci utama karena sudah berhasil menjaga mulai dari surat suara itu disalurkan hingga ditarik kembali,” sebutnya.
Artikel Terkait
DPR RI dan Media Berperan Penting dalam Pengembangan KEK Batam
Inilah daftar Caleg DPR RI Dapil NTT 1 yang Dipastikan Lolos ke Senayan
Anggota Komisi IV DPR RI Soroti Perbedaan Data Harga Bulog dan Badan Pangan Nasional
Anggota Komisi VII DPR RI Soroti Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi Tumpang Tindih
Gerindra Hormati Putusan MK Hapus Ambang Batas 4 Persen DPR, Tapi dengan Catatan
Aria Bima Usul DPR Bentuk Tim Khusus Bahas Kelangkaan dan Kenaikan Harga Beras
Pemberian Kewarganegaraan RI bagi Tiga WNA Digelar dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI
SiMerpati Permudah Pantau Perjalanan Dinas Anggota DPR RI dan Tenaga Ahli