Juru Parkir Dihimbau Waspada Pencurian Kendaraan Bermotor

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Minggu, 17 Maret 2024 | 17:58 WIB
Anggota Kepolisian dari Polsek Balongpanggang, Gresik, turun ke lokasi untuk memberikan himbauan kepada juru parkir di wilayah tersebut, Sabtu, (16/03/2024). (Foto Humas Polres Gresik)
Anggota Kepolisian dari Polsek Balongpanggang, Gresik, turun ke lokasi untuk memberikan himbauan kepada juru parkir di wilayah tersebut, Sabtu, (16/03/2024). (Foto Humas Polres Gresik)
REPORTASENTT.COM, GRESIK-  Para juru parkir dihimbau untuk selalu waspada dan berhati- hati atas aksi pencurian kendaraan bermotor.
 
Guna mencegah terjadinya hal tesebut, anggota Kepolisian dari Polsek Balongpanggang, Gresik, turun ke lokasi untuk memberikan himbauan kepada juru parkir di wilayah tersebut, Sabtu, (16/03/2024)
 
Pasalnya aksi pencurian sepeda motor menjadi salah satu fokus perhatian Polres Gresik. Salah satunya dengan mengintensifkan patroli ke tempat rawan Curanmor dengan mengingatkan para juru parkir agar tidak lalai saat menjalankan tugasnya mengamankan kendaraan milik warga.
 
 
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, S.I.K,, melalui Kapolsek Balongpanggang AKP Moch Dawud.SH, mengatakan, untuk mengingatkan para juru parkir, Polres Gresik menerjunkan anggotanya untuk patroli di tempat rawan terjadinya Curanmor.

“Polres Gresik memang sengaja setiap melaksanakan kegiatan patroli mendatangi tukang parkir untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan (Binluh). Tujuannya untuk mengantisipasi curanmor dan gangguan kamtibmas lainnya, khususnya di tempat-tempat keramaian,” katanya
 
Polres Gresik juga mengingatkan para juru parkir agar mengatur kendaraan dengan rapi sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas.
 
Baca Juga: TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sepeda Motor Ilegal di Pelabuhan Fakfak Papua

 “Harapannya dengan adanya binluh tersebut dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat, terutama juru parkir dalam mengantisipasi curanmor sehingga dapat terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tutupnya.

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X