Sahroni Tegas Minta Kepolisian Tangkap Ormas yang Bergaya Preman

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Sabtu, 30 Maret 2024 | 10:47 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto dok.)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto dok.)

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Merespons peristiwa pengeroyokan terhadap seorang satpam di kantor leasing dalam Kompleks Plaza Asia, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dilakukan 13 oknum anggota ormas, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian menindak tegas ormas yang bertindak arogan.

Dirinya juga meminta agar negara tidak kalah dengan para preman-preman tersebut. 

Ia dengan tegas berharap agar para oknum itu segera ditangkap dan jangan ada yang lolos.

Baca Juga: Polisi Rusia Tahan Jurnalis yang Merekam Video Terakhir Alexei Navalny

Karena menurut Sahroni oknum-oknum bergaya preman tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.

Selain itu, Sahroni meminta pihak kepolisian mendalami aktivitas ormas tersebut. Dia khawatir, ormas tersebut kerapkali merugikan masyarakat.

Dirinya juga meminta agar Kepolisian menyelidiki aktivitas ormas tersebut.

Baca Juga: Ajaib, Anak Berusia 8 Tahun Selamat dari Insiden Kecelakaan Bus Peziarah yang  Menewaskan 45 orang

Ia khawatir ormas- ormas ini sering semena-mena dan rugikan masyarakat

"Jadi kita antisipasi yang bergaya premanisme seperti ini, enggak ada faedahnya,” ucap Politisi Fraksi Partai NasDem ini, di Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Lebih lanjut, Sahroni berpesan agar Polri terus sigap menghadapi laporan masyarakat terkait aksi-aksi premanisme.

Baca Juga: Prosesi Laut, Ribuan Pesiarah Antar Tuan Yesus Tersalib Menuju Pantai Kuce Larantuka

"Pokoknya kalau masyarakat melapor soal aksi premanisme, enggak pake lama harus langsung ciduk semua pelakunya,” pungkas Sahroni, dilansir melalui laman DPR RI.

Untuk diketahui, selain melakukan pengeroyokan, oknum anggota ormas tersebut juga merusak beberapa properti kantor tersebut dengan alasan yang belum diketahui dan masih dalam penyelidikan polisi.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X