Gubernur Jawa Timur Diantara Hutan Bonsai Fatumnasi NTT, Akui Pemandangan Bak Film Mirkwood Forest

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Rabu, 15 Mei 2024 | 15:02 WIB
Gubernur Jawa Timur Kofifah Indar Parawansa saat berada di Hutan Bonsai Fatumnasi,  NTT. (Foto Instagram Kofifah. Ip)
Gubernur Jawa Timur Kofifah Indar Parawansa saat berada di Hutan Bonsai Fatumnasi, NTT. (Foto Instagram Kofifah. Ip)

 

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, berkunjung ke Hutan bonsai ampupu ini adanya di Timor, pulau di ujung timur NTT, dengan luas 30.777 kilometer persegi. 

Hutan bonsai berisi pohon ampupu ini tepatnya berada di Desa Fatumnasi, Kecamatan Fatumnasi, Kabapaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Dalam ungghan media sosial Instagram miliknya, tampak Gubernur Jatim ini sangat menikmati keindahan Cagar Alam Mutisf- Fatumnasi.

Baca Juga: Jelang WWF 2024, Polda NTB Perketat Akses Menuju Pulau Bali 

"Pohon- pohon ini sudah berusia ratusan tahun dengan lumut- lumut yang bergelantungan," demikian Khofifah menulis keterangan dalam unggahannya itu, Senin (13/5).

Masuk ke Hutan Bonsai Fatumnasi di Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT ini Kofifah mengakui, seakan masuk ke dunia lain, seperti yang ada di film The Hobbit dalam sekuel The Hobbit: The Desolation of Smaug. Persis seperti di Mirkwood Forest, apalagi saat diselimuti kabut. 

"Kenapa disebut hutan bonsai ? Karena Pohon Ampupu yang biasanya bisa menjulang tinggi hingga puluhan meter, di tempat ini hanya tumbuh sekira 2-3 meter saja," katanya.

Baca Juga: Polres Ende Wujudkan  Zona Intergritas Menuju  WBK dan  WBBM, Tim Biro Rena Polda NTT Asistensi dan Evaluasi Elektronik Pembangunan

Ia menambahkan, pohon-pohon ini sudah berusia ratusan tahun dengan lumut-lumut yang bergelantungan di antara batang dan ranting-ranting pohon. 

Postigan Instagram milik Kofifah Indar.

"Fyi, fenomena ini hanya ada di NTT dan tidak dapat ditemui di tempat lain dan merupakan salah satu daya tarik Cagar Alam Gunung Mutis," ungkapnya. 

 

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X