Karyawan Dapur MBG Tetap Dapat Bansos? Ini Penjelasan Mensos Saifullah Yusuf!

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 07:15 WIB
Makan Bergizi Gratis. (Foto Kementerian Sosial)
Makan Bergizi Gratis. (Foto Kementerian Sosial)

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional menargetkan pembangunan 5.000 dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di berbagai daerah pada tahun 2025.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan bagi masyarakat miskin serta membuka peluang kerja bagi mereka yang masuk dalam kategori penerima bantuan sosial.

Jumlah warga miskin yang tercatat dalam data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 3,1 juta jiwa.

 Baca Juga: Pagar Laut Tangerang: Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Pencucian Uang!

Kemensos mendorong agar kelompok ini tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga diberdayakan hingga mandiri.

Namun, identifikasi data secara konkret by name by address, masih diperlukan untuk memastikan efektivitas program.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, warga miskin yang bekerja di dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap mendapatkan bantuan sosial (bansos).

 Baca Juga: Menkes Akui Dampak Keputusan Donald Trump: Indonesia Terancam Krisis Obat HIV, Ini Langkah Cepat Pemerintah!

"Ya masih dong, masih terima bansos," ujar Mensos pada, Jumat (31/1/25).

Ia menjelaskan, mereka yang diperkerjakan di dapur MBG berasal dari kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH), atau bahkan kategori kemiskinan ekstrem di luar program.

Namun, bagi mereka yang sudah memiliki pemasukan tetap dan masih dalam usia produktif, bansos nantinya akan dihentikan secara bertahap.

 Baca Juga: Tim Gabungan Gerebek Kampung Narkoba di Lombok, 25 Orang Diamankan!

Meskipun data pasti jumlah warga miskin yang telah bekerja di dapur MBG belum tersedia, Mensos memastikan program ini sudah berjalan di beberapa daerah.

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X