news

Pengusaha Sapi NTT Temui Ombudsman, Uji Petik di Balai Karantina Kupang Ungkap Ketidaksesuaian Berat Sapi

Senin, 21 April 2025 | 17:20 WIB
Ombudsman NTT melakukan kunjungan langsung ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) NTT di Tenau, Kupang. (Foto Ombudsman NTT)

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Plt. Kepala Balai, Simon Soli, beserta jajaran.

Dalam kunjungan itu, dilakukan uji petik berat badan sapi di instalasi karantina.

Hasil pengukuran menunjukkan mayoritas sapi yang berada di lokasi tersebut memiliki berat badan berkisar antara 225 kg hingga 260 kg per ekor, jauh di bawah ketentuan minimal yang ditetapkan.

 Baca Juga: Wapres Amerika Serikat Bertemu Paus Fransiskus di Vatikan, Bahas Imigrasi dan Perdamaian

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa sebagian sapi yang dikirim ke luar NTT tidak memenuhi persyaratan, namun tetap bisa lolos berkat praktik-praktik tidak sesuai aturan di tingkat rekomendasi.

Diketahui pula, Balai Karantina hanya memiliki kewenangan memeriksa kesehatan hewan, sementara proses penimbangan berat menjadi tanggung jawab Dinas Peternakan kabupaten/kota masing-masing.

Lebih lanjut, Ombudsman NTT menegaskan pentingnya pembenahan sistem tata niaga sapi, termasuk pembagian kuota secara adil, penerapan eartag (penandaan) sapi pasca-pemeriksaan, hingga penataan holding ground di daerah penghasil ternak.

 Baca Juga: Dibalik Identitas Pers: Oknum Mengaku Wartawan Ditangkap, Polisi Bongkar Jaringan Pemerasan di Cianjur

Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah terjadinya pengiriman sapi yang tidak memenuhi syarat dan sekaligus melindungi hak-hak petani peternak lokal.

"Kami berharap pengawasan dan perbaikan tata kelola ini bisa segera dilakukan. Jika pengelolaan tata niaga sapi lebih bersih, transparan, dan adil, peternak lokal akan lebih bersemangat untuk beternak, dan keberlanjutan sektor ini dapat terjaga," ujar Darius Beda.

Untuk itu Darius mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengusaha, untuk aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi demi mendorong tata kelola peternakan yang lebih baik di NTT.

 

Halaman:

Tags

Terkini