REPORTASENTT.COM, KUNINGAN- Sepandai-pandainya pencuri beraksi, jejaknya tetap tertinggal.
Itulah yang terjadi pada R (39), pria asal OKU Timur, Sumatera Selatan, yang dikenal sebagai spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di parkiran rumah sakit.
Aksinya yang selama ini mulus, akhirnya terhenti di tangan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuningan.
Baca Juga: Bongkar Jaringan Ilegal AZKA.NET: Bisnis RT/RW Net Raup Puluhan Juta dari Fasilitas Negara
R ditangkap saat hendak mengulangi aksinya di Rumah Sakit Sekar Kamulyan, Cigugur, pada Minggu (2/3/2025).
R ditangkap saat hendak mengulangi aksinya di Rumah Sakit Sekar Kamulyan, Cigugur, pada Minggu (2/3/2025).
Ia tak menyangka bahwa kedatangannya ke Kuningan kali ini justru menjadi akhir dari kejahatannya.
Penangkapan R bermula dari laporan pencurian sepeda motor Honda Beat milik seorang mahasiswa di area parkir RSU Permata Kuningan, Senin (10/2/2025).
Penangkapan R bermula dari laporan pencurian sepeda motor Honda Beat milik seorang mahasiswa di area parkir RSU Permata Kuningan, Senin (10/2/2025).
Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan dengan teliti, termasuk menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Pelaku sangat lihai. Ia memanfaatkan momen saat parkiran rumah sakit sedang sepi, lalu membuka tutup kontak dan membobol kunci motor,” jelas Kapolres. Modus yang sama dipersiapkan R saat mencoba mengulangi aksinya – sayangnya, ia sudah ditunggu aparat.
Kini, R harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Pelaku sangat lihai. Ia memanfaatkan momen saat parkiran rumah sakit sedang sepi, lalu membuka tutup kontak dan membobol kunci motor,” jelas Kapolres. Modus yang sama dipersiapkan R saat mencoba mengulangi aksinya – sayangnya, ia sudah ditunggu aparat.
Kini, R harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Polres Sikka Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Geliting
Kapolres memberikan apresiasi kepada warga yang cepat melapor serta kerja keras tim gabungan Resmob dan Unit Reskrim Polsek Kuningan.
Kapolres memberikan apresiasi kepada warga yang cepat melapor serta kerja keras tim gabungan Resmob dan Unit Reskrim Polsek Kuningan.
Ia juga memberikan peringatan tegas akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku curanmor, apalagi yang berasal dari luar Kuningan.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata kesigapan Polres Kuningan dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya, sekaligus peringatan bagi para pelaku kejahatan.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata kesigapan Polres Kuningan dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya, sekaligus peringatan bagi para pelaku kejahatan.
Artikel Terkait
Wapres Amerika Serikat Hadiri Liturgi Jumat Agung di Basilika Santo Petrus, Vatikan
Polres Sikka Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Geliting
Diduga Sediakan Wanita Penghibur, Kafe di Bintan Digeledah Polisi, Tapi Ini yang Terjadi!
Dibalik Identitas Pers: Oknum Mengaku Wartawan Ditangkap, Polisi Bongkar Jaringan Pemerasan di Cianjur
Bongkar Jaringan Ilegal AZKA.NET: Bisnis RT/RW Net Raup Puluhan Juta dari Fasilitas Negara