news

Tak Lagi Berebut Penumpang, Sopir Pickup-Bemo Kupang Damai di Meja Mediasi

Minggu, 10 Agustus 2025 | 20:09 WIB
Foto Polresta Kupang Kota

 

 
 
 
REPORTASENTT.COM, KUPANG- Dalam upaya menciptakan suasana kondusif di jalan raya sekaligus mencegah gesekan antar pengemudi, Polresta Kupang Kota, Polda NTT, melalui Satuan Lalu Lintas memfasilitasi mediasi antara komunitas sopir pickup dan sopir angkot/bemo kota.
 
Pertemuan yang berlangsung Jumat (8/8) itu menghasilkan kesepakatan bersama untuk mengedepankan ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.

Salah satu poin kesepakatan, pengemudi pickup tidak akan mengangkut penumpang di sepanjang Jalan Timor Raya, mulai dari Bimoku hingga Oeba, guna menghindari keluhan dari sopir bemo.
 
 
 Baca Juga: Kasus Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo: TNI Tetapkan 4 Tersangka, Publik Desak Transparansi
 
 
Pengecualian hanya berlaku jika barang bawaan penumpang tidak memungkinkan diangkut menggunakan bemo kota.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, S.I.K., M.M., menegaskan mediasi ini menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap keamanan dan ketertiban lalu lintas, sekaligus menjaga hubungan harmonis antarpengemudi.

“Kami ingin memastikan masyarakat pengguna angkutan umum merasa aman dan nyaman, serta menghindari keributan. Kesepakatan ini menjadi langkah awal menciptakan harmoni di jalan raya,” ujar Djoko.
 
 
 
 Baca Juga: Viral Video Diduga Anggota Polres Manokwari Terciduk Bersama Dua Wanita di Hotel

Ia menambahkan, Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penengah dan pengayom masyarakat.

“Mediasi ini membuktikan bahwa penyelesaian damai bisa dicapai ketika semua pihak mau duduk bersama dan saling mendengarkan,” jelasnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, aktivitas transportasi di Kota Kupang, NTT, diharapkan berlangsung lebih tertib, lancar, dan penuh rasa saling menghormati antar pengguna jalan.


Tags

Terkini