REPORTASENTT.COM, KUPANG- Dalam upaya menciptakan suasana kondusif di jalan raya sekaligus mencegah gesekan antar pengemudi, Polresta Kupang Kota, Polda NTT, melalui Satuan Lalu Lintas memfasilitasi mediasi antara komunitas sopir pickup dan sopir angkot/bemo kota.
Pertemuan yang berlangsung Jumat (8/8) itu menghasilkan kesepakatan bersama untuk mengedepankan ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.
Salah satu poin kesepakatan, pengemudi pickup tidak akan mengangkut penumpang di sepanjang Jalan Timor Raya, mulai dari Bimoku hingga Oeba, guna menghindari keluhan dari sopir bemo.
Salah satu poin kesepakatan, pengemudi pickup tidak akan mengangkut penumpang di sepanjang Jalan Timor Raya, mulai dari Bimoku hingga Oeba, guna menghindari keluhan dari sopir bemo.
Baca Juga: Kasus Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo: TNI Tetapkan 4 Tersangka, Publik Desak Transparansi
Pengecualian hanya berlaku jika barang bawaan penumpang tidak memungkinkan diangkut menggunakan bemo kota.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, S.I.K., M.M., menegaskan mediasi ini menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap keamanan dan ketertiban lalu lintas, sekaligus menjaga hubungan harmonis antarpengemudi.
“Kami ingin memastikan masyarakat pengguna angkutan umum merasa aman dan nyaman, serta menghindari keributan. Kesepakatan ini menjadi langkah awal menciptakan harmoni di jalan raya,” ujar Djoko.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, S.I.K., M.M., menegaskan mediasi ini menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap keamanan dan ketertiban lalu lintas, sekaligus menjaga hubungan harmonis antarpengemudi.
“Kami ingin memastikan masyarakat pengguna angkutan umum merasa aman dan nyaman, serta menghindari keributan. Kesepakatan ini menjadi langkah awal menciptakan harmoni di jalan raya,” ujar Djoko.
Ia menambahkan, Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penengah dan pengayom masyarakat.
“Mediasi ini membuktikan bahwa penyelesaian damai bisa dicapai ketika semua pihak mau duduk bersama dan saling mendengarkan,” jelasnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, aktivitas transportasi di Kota Kupang, NTT, diharapkan berlangsung lebih tertib, lancar, dan penuh rasa saling menghormati antar pengguna jalan.