Hasil visum et repertum dari RSUD Hendrikus Fernandez menunjukkan adanya pecah pembuluh darah di leher dan mata, lebam di tubuh, serta luka pada area sensitif korban.
Korban kini dirawat di Kabupaten Lembata karena mengalami trauma dan gangguan kesehatan. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas Anak, serta sejumlah aktivis perlindungan anak dan perempuan turut mendampingi korban.
Baca Juga: Soal Rehab Ruangan, Warga Ancam Tutup Sekolah di Ende
Dinsos Berikan Rehabilitasi Psikososial
Ahmad Aminudin, pejabat fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda pada Dinas Sosial Kabupaten Flores Timur, mengatakan pihaknya menyiapkan sejumlah langkah untuk membantu pemulihan korban.