Kasus Kekerasan Anak di Adonara, Dinsos Dampingi Korban dengan Rehabilitasi Psikososial

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Kamis, 25 September 2025 | 22:16 WIB
Adriana Banguhari, dari LSM Permata tengah mendampingi korban saat olah TKP. (Foto Its)
Adriana Banguhari, dari LSM Permata tengah mendampingi korban saat olah TKP. (Foto Its)

Ahmad Aminudin, pejabat fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda pada Dinas Sosial Kabupaten Flores Timur. (Foto/ ist.)



“Ada beberapa poin yang akan kami lakukan, di antaranya rehabilitasi psikososial bekerja sama dengan UPT Kementerian Sosial Sentra Efata di Kupang,” kata Ahmad dalam kepada Wartawan, Kamis (25/9/2025).

 

 

 



Selain itu, lanjut Ahmad, pihaknya juga menggandeng UPT Taruna Harapan Dinas Sosial Provinsi NTT di Lembata untuk memastikan layanan pendidikan korban tetap terpenuhi.

 

 

Baca Juga: Uang Tunai Rp 1,2 Juta di Saku Petani Dompu Buka Jalan ke Penemuan Sabu

“Dinas Sosial melalui pendamping rehabilitasi sosial juga akan melakukan pendampingan hukum terhadap anak selaku korban,” ujarnya.

 

 



Polisi Dalami Kasus

 


Hingga kini polisi belum menyampaikan identitas terduga pelaku secara resmi.

 

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X