REPORTASENTT.COM, DOMPU – Uang tunai Rp 1,2 juta yang ditemukan di saku seorang petani di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menjadi pintu masuk terbongkarnya kasus peredaran sabu di wilayah tersebut.
Petani berinisial S (45), warga Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Dompu karena diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika.
Kepala Seksi Humas Polres Dompu, Iptu Nyoman Suardika, menjelaskan penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba saat menggerebek rumah S pada Senin, 22 September 2025.
Baca Juga: Sumitronomics Dihidupkan Kembali, Jalan Koboi Purbaya Menuju Target 8 Persen
Artikel Terkait
Servis Motor Capai Rp 20 Juta, Baru 100 Meter Sudah Mogok, Pendeta di Yahukimo Meradang
Soal Rehab Ruangan, Warga Ancam Tutup Sekolah di Ende
Korupsi Pembangunan Dermaga Wisata Gua Rangko di Manggarai Barat, Polisi Blokir Aset Tersangka
Mikrofon Mati, Sidang PBB Tersendat Saat Palestina Dibahas
Sumitronomics Dihidupkan Kembali, Jalan Koboi Purbaya Menuju Target 8 Persen