Uang Tunai Rp 1,2 Juta di Saku Petani Dompu Buka Jalan ke Penemuan Sabu

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Rabu, 24 September 2025 | 08:00 WIB
Foto ilustrasi penangkapan.
Foto ilustrasi penangkapan.





REPORTASENTT.COM, DOMPU – Uang tunai Rp 1,2 juta yang ditemukan di saku seorang petani di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menjadi pintu masuk terbongkarnya kasus peredaran sabu di wilayah tersebut.

 

 

 

Petani berinisial S (45), warga Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Dompu karena diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika.

 

 



Kepala Seksi Humas Polres Dompu, Iptu Nyoman Suardika, menjelaskan penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba saat menggerebek rumah S pada Senin, 22 September 2025.

 

 

 

Baca Juga: Sumitronomics Dihidupkan Kembali, Jalan Koboi Purbaya Menuju Target 8 Persen

 

 

 

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X