REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menjadi korban kekerasan pada Selasa (9/9/2025).
Kepolisian Resor Flores Timur telah menahan terduga pelaku dan kini tengah memproses kasus tersebut.
Dalam laporan polisi bernomor LP/B/234/IX/2025/SPKT/Polres Flores Timur, korban dicegat di jalan sepulang dari kios.
Baca Juga: Kasus TPKS di Adonara Ungkap Maraknya Kekerasan Seksual di NTT
Terduga pelaku kemudian mencekik, membekap mulut, dan menyeret korban ke semak-semak.