Ia berharap hasil penilaian ini menjadi instrumen evaluasi sekaligus peta jalan pembenahan pelayanan publik di NTT.
Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Ketidaksesuaian Data SKCK Terlapor Asusila di Flotim yang Lolos Seleksi TNI
Menurutnya, masyarakat perlu merasakan layanan yang lebih berkualitas, adil, dan profesional melalui tindak lanjut konkret dari hasil pengawasan tersebut.
Pada akhirnya, Opini Ombudsman 2025 menjadi rujukan resmi untuk mengukur sekaligus mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik di 11 pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur.