Ia berharap hasil penilaian ini menjadi instrumen evaluasi sekaligus peta jalan pembenahan pelayanan publik di NTT.
Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Ketidaksesuaian Data SKCK Terlapor Asusila di Flotim yang Lolos Seleksi TNI
Menurutnya, masyarakat perlu merasakan layanan yang lebih berkualitas, adil, dan profesional melalui tindak lanjut konkret dari hasil pengawasan tersebut.
Pada akhirnya, Opini Ombudsman 2025 menjadi rujukan resmi untuk mengukur sekaligus mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik di 11 pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur.
Artikel Terkait
Yayasan Papa Miskin dan Karyawan RS Bukit Lembata Tak Temui Titik Temu, Proses Non Litigasi Dilanjutkan ke Disnaker
Masuki Usia Dua Tahun, Reportasentt.com Perkuat Peran Media Berimbang dan Investigatif
Di Tengah Jerat TPPO, Polres Sikka Datangi Rumah Perlindungan Korban
Bayang-bayang “Joker” dan Dugaan Sindikat Baru: TPPO Sikka Belum Tuntas
Rekam Jejak IPTU Yefri Sefrudin Apmalo, Figur Muda di Balik Rotasi Strategis Polres Manggarai Barat