REPORTASENTT.COM, MAUMERE- Jajaran Polres Sikka mengunjungi Rumah Perlindungan Korban St. Monika untuk menyerahkan bantuan sosial sekaligus memberi dukungan moril kepada korban TPPO.
Kunjungan berlangsung di Rumah Perlindungan Korban St. Monika, Biara Susteran SSpS Komunitas Bunda Pembantu Abadi, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 20.30 WITA.
Rombongan dipimpin Kapolres Sikka Bambang Supeno. Suasana sederhana dan hangat menyertai kegiatan tersebut.
Baca Juga: Masuki Usia Dua Tahun, Reportasentt.com Perkuat Peran Media Berimbang dan Investigatif
Aparat kepolisian terlihat menyapa para korban yang tengah menjalani masa perlindungan dan pemulihan.
Dalam kegiatan itu, Kapolres menyerahkan paket sembako dan sejumlah kebutuhan dasar.
Bantuan diberikan untuk membantu kebutuhan harian para korban serta mendukung proses pemulihan yang sedang dijalani.
Baca Juga: Konflik Upah Berujung Laporan Polisi, Yayasan Papa Miskin Dilaporkan ke Polres Lembata
“Kehadiran kami di sini sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral. Kami ingin para korban merasakan dukungan dan perlindungan dari negara melalui Polri,” kata Bambang dalam sesi wawancara di lokasi kegiatan.
Artikel Terkait
Mahasiswa Hukum Gugat Ketentuan Penangkapan Hakim dalam KUHAP ke Mahkamah Konstitusi
Yayasan Papa Miskin dan Karyawan RS Bukit Lembata Tak Temui Titik Temu, Proses Non Litigasi Dilanjutkan ke Disnaker
Eks Karyawan RS Bukit Lewoleba Bongkar Dugaan Diskriminasi dan Larangan Ikut CPNS
Konflik Upah Berujung Laporan Polisi, Yayasan Papa Miskin Dilaporkan ke Polres Lembata
Masuki Usia Dua Tahun, Reportasentt.com Perkuat Peran Media Berimbang dan Investigatif