REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- TNI Angkatan Darat melalui jajaran Kodam IX/Udayana menunjukkan perhatian kepada keluarga korban kekerasan seksual di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Kunjungan dilakukan oleh Kodim 1624/Flores Timur ke kediaman keluarga korban di Desa Riangkemie, Kecamatan Ile Mandiri, pada Selasa (17/3/2026). Kehadiran aparat ini menjadi bentuk dukungan moral sekaligus apresiasi kepada keluarga yang terlibat dalam pengungkapan kasus.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Widi Rahman, dilansir melalui Pendam IX menyampaikan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas proses rekrutmen prajurit serta memberikan perhatian kepada pihak yang terdampak kasus.
Baca Juga: Serangan terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ini Rangkaian Fakta dan Sikapnya soal Revisi UU TNI
Ia menjelaskan, penanganan perkara bermula dari informasi yang beredar di media sosial terkait Aloysius Dalo Odjan (ADO). Setelah dilakukan penelusuran, yang bersangkutan diketahui sempat dinyatakan lulus seleksi TNI AD.
Namun, hasil verifikasi lanjutan menemukan adanya persoalan hukum sebelum mengikuti proses rekrutmen. Dari pemeriksaan administrasi, ADO dikenai sanksi pembatalan Surat Keputusan pengangkatan sebagai Prajurit Dua dan dikembalikan menjadi warga sipil.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan evaluasi administrasi, saudara ADO dijatuhi sanksi pembatalan Skep pengangkatan sebagai Prada dan dikembalikan menjadi warga sipil,” kata Widi Rahman.
Baca Juga: DPR Tekan Aparat Usut Tuntas Teror Air Keras Andrie Yunus, Soroti Dugaan Keterlibatan Gabungan
Ia menambahkan, ADO sebelumnya dapat mengikuti seleksi karena mengantongi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polda NTT. Dalam perkembangan penyelidikan, muncul dugaan pelanggaran hukum terkait dokumen tersebut.
“Perbuatan tersebut diduga mengandung unsur pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP juncto Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional terkait pemalsuan keterangan atau dokumen,” lanjutnya.
Kunjungan ke keluarga korban juga dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan atas keberanian melaporkan peristiwa tersebut, sehingga proses hukum dapat berjalan.
“Negara melalui TNI AD hadir untuk memberikan dukungan moral dan kekuatan kepada keluarga korban agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” kata Widi Rahman.
Perwakilan keluarga korban, Theresia, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan.
“Saya merasa terharu masih ada pimpinan yang peduli kepada saya dan anak saya. Terima kasih atas perhatian dan dukungan dalam penyelesaian persoalan ini,” kata Theresia.
Baca Juga: Klarifikasi Polda NTT: Tak Ada Audiensi Irwasda dengan Keluarga Korban Frans Asten
Kasus ini turut menjadi sorotan karena berkaitan dengan proses rekrutmen prajurit TNI AD serta dugaan pelanggaran hukum administrasi yang menyertainya.