REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Komisi III DPR RI menyoroti dugaan keterlibatan lintas unsur dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Peristiwa ini dinilai sebagai kejahatan serius yang berpotensi melibatkan lebih dari satu pihak.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mempercepat pengungkapan kasus. Ia juga meminta perlindungan maksimal terhadap korban guna mencegah ancaman lanjutan.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Kapolda Metro Jaya agar penyelidikan berjalan cepat. Pengamanan terhadap Andrie Yunus juga perlu diperkuat,” kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (13/3/2026).
Baca Juga: Puluhan Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Ende Kirim Sinyal Keras Lawan Kebisingan Jalanan
Menurut dia, kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, termasuk dalam perbedaan pandangan.
Ia mengingatkan bahwa perlindungan terhadap warga negara telah dijamin dalam konstitusi, termasuk hak atas rasa aman.
Komisi III juga mendorong negara menanggung biaya pengobatan korban hingga pulih. DPR berencana terus mengawal proses hukum agar berjalan profesional dan transparan.
Sementara itu, Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan Andrie diserang oleh dua orang tak dikenal usai menghadiri acara diskusi di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam.
Korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
“Korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen, terutama di area tangan, wajah, dada, dan mata,” kata Dimas dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).
Baca Juga: PELNI Optimalkan Stimulus Ekonomi, Ratusan Ribu Tiket Diskon Tersalurkan
Ia menambahkan pelaku menggunakan sepeda motor dan memiliki ciri-ciri tertentu, termasuk penggunaan masker penutup wajah. Salah satu pelaku menyiramkan cairan keras ke arah korban hingga menyebabkan luka parah.
Dalam perkembangan lain, anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menyebut kemungkinan adanya keterlibatan unsur sipil selain dugaan dari kalangan militer. Hal ini muncul seiring proses penyidikan yang terus berkembang.
“Kemungkinan keterlibatan tidak hanya dari satu unsur, bisa saja ada pihak sipil yang terlibat. Ini masih didalami penyidik,” kata Safaruddin dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (18/3/2026).
Baca Juga: Temuan Baru Sengketa Tanah Keranga! Dokumen 1990 Ungkap Seluruh Sisi Berbatasan Tanah Negara
Ia mendukung langkah koneksitas antara TNI dan Polri dalam penanganan perkara ini, termasuk merujuk pada ketentuan terbaru dalam KUHAP terkait persidangan gabungan militer dan sipil.
Selain itu, Safaruddin menyatakan dukungan terhadap pembentukan Panitia Kerja (Panja) oleh Komisi III untuk mengawal proses penyidikan hingga persidangan.
DPR bersama berbagai fraksi menilai pengusutan kasus ini penting untuk memastikan perlindungan terhadap pembela HAM dan menjaga prinsip demokrasi di Indonesia.
Artikel Terkait
Temuan Baru Sengketa Tanah Keranga! Dokumen 1990 Ungkap Seluruh Sisi Berbatasan Tanah Negara
PELNI Optimalkan Stimulus Ekonomi, Ratusan Ribu Tiket Diskon Tersalurkan
Tragedi di Sekolah Kosong: Bangunan Lapuk di TTS Roboh, Nyawa Anak Jadi Korban
Jelang Mudik Idul Fitri 2026, Ombudsman Temukan Dugaan Pembiaran Layanan Buruk di Terminal Oebobo Kupang
Puluhan Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Ende Kirim Sinyal Keras Lawan Kebisingan Jalanan