REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Serangan terhadap aktivis hak asasi manusia kembali menyita perhatian publik setelah Andrie Yunus mengalami luka serius akibat penyiraman cairan berbahaya di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB. Dua pelaku berboncengan sepeda motor mendekati korban dari arah berlawanan sebelum menyiramkan cairan yang diduga air keras. Tidak ada barang milik korban yang hilang.
Korban dikenal aktif dalam kegiatan advokasi bersama KontraS. Pada hari kejadian, ia menghadiri pertemuan dan terlibat dalam produksi diskusi publik terkait peran militer di ruang sipil.
Baca Juga: DPR Tekan Aparat Usut Tuntas Teror Air Keras Andrie Yunus, Soroti Dugaan Keterlibatan Gabungan
Dalam beberapa waktu terakhir, aktivitasnya berkaitan dengan kritik terhadap revisi Undang-Undang TNI serta keterlibatan militer dalam jabatan sipil. Seusai mengikuti aksi protes pada 2025, ia menerima panggilan tak dikenal dan kunjungan orang asing ke kantor organisasinya.
Kelompok masyarakat sipil melihat peristiwa ini sebagai bagian dari tekanan terhadap aktivisme. Mereka menyoroti adanya pola gangguan yang bermula dari intimidasi nonfisik hingga berkembang menjadi kekerasan terbuka.
Kasus ini muncul di tengah perdebatan mengenai perluasan peran militer dalam pemerintahan yang memicu respons kritis dari mahasiswa dan organisasi sipil.
Baca Juga: Puluhan Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Ende Kirim Sinyal Keras Lawan Kebisingan Jalanan
Sejumlah temuan awal penyelidikan mengarah pada keterlibatan aparat. Empat anggota militer dari unsur intelijen telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer. Penelusuran masih berlangsung untuk mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Berdasarkan rekaman CCTV di sejumlah titik, pelaku diduga berjumlah empat orang menggunakan dua sepeda motor dan membuntuti korban sejak keluar dari kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada bagian wajah, mata, dada, dan tangan. Saat ini ia menjalani perawatan intensif di RS Cipto Mangunkusumo.
Empat terduga pelaku berinisial NP, SL, BHW, dan ES telah ditahan di Pomdam Jaya. Kasus ini mendapat perhatian DPR dan pemerintah. Komisi III DPR membentuk panitia kerja untuk mengawal proses hukum, sementara aparat diminta menelusuri hingga pihak yang diduga memberi perintah.
Koalisi masyarakat sipil mendorong proses hukum dilakukan secara terbuka serta mempertimbangkan peradilan umum guna memastikan akuntabilitas dan mengungkap rantai komando.
Fakta Perjuangan Andrie Yunus
Sejak 2024 hingga 2026, Andrie Yunus aktif dalam advokasi reformasi sektor keamanan, khususnya terkait isu revisi UU TNI dan supremasi sipil. Berikut rangkaian fakta perjuangannya:
1. Vokal menolak revisi UU TNI (2024–2026)
Artikel Terkait
PELNI Optimalkan Stimulus Ekonomi, Ratusan Ribu Tiket Diskon Tersalurkan
Tragedi di Sekolah Kosong: Bangunan Lapuk di TTS Roboh, Nyawa Anak Jadi Korban
Jelang Mudik Idul Fitri 2026, Ombudsman Temukan Dugaan Pembiaran Layanan Buruk di Terminal Oebobo Kupang
Puluhan Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Ende Kirim Sinyal Keras Lawan Kebisingan Jalanan
DPR Tekan Aparat Usut Tuntas Teror Air Keras Andrie Yunus, Soroti Dugaan Keterlibatan Gabungan