news

Irwasda Polda NTT Periksa Kendaraan dan Senjata Api di Polresta Kupang Kota

Selasa, 21 April 2026 | 11:43 WIB
Irwasda Polda NTT bersama Kapolresta Kupang Kota meninjau kendaraan dinas dan senjata api dalam audit kinerja untuk memastikan kesiapan operasional kepolisian. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

 

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Nusa Tenggara Timur, Enriko Sugiharto Silalahi, melakukan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan operasional dan senjata api di Polresta Kupang Kota dalam rangka Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026.

Pemeriksaan mencakup kondisi fisik, kelayakan pakai, serta perawatan barang inventaris yang digunakan dalam mendukung tugas kepolisian di lapangan.

Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan internal guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana operasional.

 

Baca Juga: Mayat Pria 25 Tahun Mengapung di Pantai Oesapa, Polisi Selidiki Penyebab Kematian



Kegiatan berlangsung bersama F. X. Irwan Arianto beserta tim auditor, serta dihadiri Kapolresta Kupang Kota Djoko Lestari, Wakapolresta Anak Agung Gde Anom Wirata, dan jajaran pejabat utama.

Enriko menjelaskan, pengawasan difokuskan pada kesiapan kendaraan dan senjata api sebagai penunjang utama tugas kepolisian.

“Kondisi kendaraan dan senjata api yang baik sangat berpengaruh terhadap kelancaran tugas di lapangan,” kata Enriko di sela pemeriksaan.

 

Baca Juga: Dana Nasabah Rp7 Miliar Dikembalikan, OJK Kawal Penuntasan Kasus BNI Aek Nabara

Djoko Lestari menambahkan, perawatan inventaris dilakukan secara berkala untuk menjaga kesiapan operasional.

“Kendaraan dinas menjadi sarana penting dalam mempercepat respons, mulai dari patroli hingga penanganan laporan masyarakat di lokasi kejadian,” kata Djoko.

Pemeriksaan ini menegaskan pentingnya tata kelola logistik kepolisian yang akuntabel dan profesional dalam mendukung pelayanan publik yang cepat dan merata di wilayah perkotaan.

Tags

Terkini