Polisi Amankan Pelaku Pencabulan terhadap Pria dalam Kondisi Mabuk di Sumba Barat Daya

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Selasa, 21 April 2026 | 07:11 WIB
Pelaku saat diamankan aparat kepolisian Unit PPA Polres Sumba Barat Daya untuk menjalani proses hukum terkait dugaan kasus pencabulan yang sedang diselidiki. (Foto TBN Polres SBD)
Pelaku saat diamankan aparat kepolisian Unit PPA Polres Sumba Barat Daya untuk menjalani proses hukum terkait dugaan kasus pencabulan yang sedang diselidiki. (Foto TBN Polres SBD)

 

 

REPORTASENTT.COM, SUMBA BARAT DAYA- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumba Barat Daya mengamankan seorang pria berinisial YURP (25) terkait dugaan pencabulan terhadap korban laki-laki.

Peristiwa berlangsung di wilayah Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Selasa (14/10/2025).

Perkara bermula dari laporan dugaan tindakan cabul terhadap korban berinisial AJG (25) yang terjadi saat korban dalam kondisi tertidur dan berada di bawah pengaruh minuman beralkohol tradisional jenis moke.

 

Baca Juga: Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati Kupang, H.D Resmi Jadi Tersangka oleh Ditreskrimsus Polda NTT

 

Peristiwa dilaporkan terjadi pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.

Sebelum kejadian, korban, terduga pelaku, dan sejumlah saksi mengonsumsi minuman keras secara bersama.

Konsumsi berlangsung sejak sekitar pukul 24.00 Wita dengan jumlah tiga botol berukuran 600 mililiter.

Peristiwa terjadi di kamar korban. Saat korban tertidur, pelaku masuk tanpa izin dan berada di tempat tidur yang sama, kemudian melakukan tindakan cabul.

 

Baca Juga: Keributan Pelajar Mabuk di Atambua Dibubarkan Polisi, Sejumlah Anak Diamankan

 

Kasus ini selanjutnya dilaporkan ke kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Sumba Barat Daya menjelaskan, penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka sejak 9 Oktober 2025 setelah memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Penyidik terus melengkapi berkas perkara melalui pemeriksaan saksi,” kata Kasi Humas Polres Sumba Barat Daya dilansir TBN Polres SBD.

 

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X