news

Catat Tanggal Ini, Warga Kota Larantuka Dilarang Membuang Sampah Jelang Semana Santa

Jumat, 22 Maret 2024 | 13:51 WIB
Tuan Ma (Bunda Maria) hendak diarak menuju ke Gereja Katedral Larantuka. (Foto dok. Reportasentt)
REPORTASENTT, LARANTUKA- Menjelang semana Santa di kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dinas Lingkungan Hidup mengeluarkan himbauan untuk masyarakat di kota itu.

Himbauan yang ditandatangani oleh kepala Dinas Lingkungan Hidup, Servulus Satel Demoor ini ditujukan juga kepada para lurah, toko agama sekecamatan Larantuka.

"Mengingat banyaknya penziarah maka diharapkan kerjasama semua lapisan masyarakat untuk menjaga kebersihan dan keindahan Kota," demikian bunyi dalam himbauan tersebut.
 
Baca Juga: Masyarakat Adat Hibahkan Tanah untuk Bangun Mako Polsek Wolojita, Ende  

Dalam rangka mendukung perayaan Semana Santa, maka di himbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak meletakan sampah di pinggir jalan, di atas trotoar dan di Tempat pembuangan Sementara (TPS).

Larangan untuk tidak membuang, meletakkan sampah itu mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024 sampai dengan 01 April 2024.

Sampah- sampah itu diimbau disimpan di rumah masing-masing sampai jadwal pengangkutan kembali pada tanggal 02 April 2024.


Semana Santa

Semana Santa, juga dikenal sebagai Pekan Suci, mempunyai arti penting bagi umat Kristiani di seluruh dunia.
 
Baca Juga: Jelang Hari Raya Paskah, Anggota Jibom Ops Samana Santa Datangi Gereja- gereja di Kota Kupang

Perayaan tahunan ini menandai hari-hari terakhir masa Prapaskah dan memperingati sengsara, kematian, dan kebangkitan Yesus Kristus.

Selama Semana Santa 2024, umat beriman berkumpul untuk merenungkan perjalanan spiritual Kristus dan terlibat dalam berbagai tradisi yang telah diwariskan dari generasi ke generasi di kota Larantuka.

Tags

Terkini