REPORTASENTT.COM, JAKARTA- CEO Promedia Agus Sulistriyono bersama Pengurus Jaringan Pemred Promedia (JPP) melakukan audiensi dengan Dewan Pers pada Kamis, 21 Maret 2024. Jaringan Pemred Promedia (JPP) diterima langsung oleh Totok Suryanto anggota Dewan Pers , Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri.
Dalam pertemuan ini CEO Promedia Agus Sulistriyono memberikan pemaparan kepada anggota Dewan Pers tentang perkembangan mitra Promedia yang beranggotakan 1.065 media di seluruh Indonesia hingga Maret 2024 ini.
Totok Suryanto menyambut baik perkembangan Promedia yang sudah mencapai ribuan media.
“Saya menitipkan pesan Dewan Pers agar Promedia tetap mempertahankan konten bersama. Jangan hanya copy paste,” katanya.
Menanganggapi hal itu Agus Sulistriyono, CEO Promedia sekaligus Penasehat JPP mengatakan bahwa dirinya selalu menekan para konten kreator selalu menjaga marwah profesi jurnalis.
“Saya latar belakang jurnalis dan tetap jurnalis sampai sekarang sehingga selalu mengarahkan para mitra untuk menjaga kualitas konten mereka,” jelasnya.
Baca Juga: Obat Nyamuk, Hanguskan Satu Unit Rumah dan Bengkel di Jayapura
Sulis menjelaskan, Jaringan Pemred Promedia (JPP) dibentuk sebagai organisasi resmi para pemred.
“JPP jadi rumah resmi para pemred di ekosistem Promedia,” tambahnya.
Terkait Hak Penerbit, Totok mengatakan bahwa ada kekhawatiran di kalangan media kecil karena takut akan digulung oleh media besar.
Sulis menjelaskan, Jaringan Pemred Promedia (JPP) dibentuk sebagai organisasi resmi para pemred.
“JPP jadi rumah resmi para pemred di ekosistem Promedia,” tambahnya.
Terkait Hak Penerbit, Totok mengatakan bahwa ada kekhawatiran di kalangan media kecil karena takut akan digulung oleh media besar.
Baca Juga: Gugat Hasil Pemilu ke MK, Relawan El Asamau: Ini Harapan Kami
Totok menjelaskan bahwa semua media harus berusaha menjaga kualitas produk jurnalistiknya agar bisa bertahan.
Totok menjelaskan bahwa banyak keluhan terkait praktik-praktik clickbait dan lainnya.
“Media itu menjual kepercayaan. Kalau sudah tidak bisa percaya maka akan ditinggalkan pembaca, termasuk kasus clickbait yang membuat pembaca kecewa dan kehilangan kepercayaan.” katanya.
Totok menjelaskan bahwa semua media harus berusaha menjaga kualitas produk jurnalistiknya agar bisa bertahan.
Totok menjelaskan bahwa banyak keluhan terkait praktik-praktik clickbait dan lainnya.
“Media itu menjual kepercayaan. Kalau sudah tidak bisa percaya maka akan ditinggalkan pembaca, termasuk kasus clickbait yang membuat pembaca kecewa dan kehilangan kepercayaan.” katanya.
Baca Juga: Perlu Ada Insentif Fiskal bagi Kelas Menengah-Bawah yang Tak Berhak Terima Bansos
Selain itu Totok menekankan bahwa dalam Publisher Rights ini platform bertanggung jawab untuk menjaga konten yang berkualitas.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua JPP Sunardi Panjaitan berharap Dewan Pers mempermudah proses verifikasi media yang menjadi salah satu ketentuan dalam Perpres Hak Penerbit.
“Ini ada aspirasi dari teman-teman kami di daerah yang berharap Dewan Pers membantu dan mempermudah proses verifikasi media. Karena verifikasi media ini menjadi diskusi yang terus berkembang seiring dengan lahirnya Perpres Hak Penerbit,” tuturnya.
Selain itu Totok menekankan bahwa dalam Publisher Rights ini platform bertanggung jawab untuk menjaga konten yang berkualitas.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua JPP Sunardi Panjaitan berharap Dewan Pers mempermudah proses verifikasi media yang menjadi salah satu ketentuan dalam Perpres Hak Penerbit.
“Ini ada aspirasi dari teman-teman kami di daerah yang berharap Dewan Pers membantu dan mempermudah proses verifikasi media. Karena verifikasi media ini menjadi diskusi yang terus berkembang seiring dengan lahirnya Perpres Hak Penerbit,” tuturnya.
Baca Juga: Terima Dubes Swiss, Menhan Prabowo Bahas Potensi Kerja Sama Pertahanan
Menangapi hal tersebut, Totok mewakili Dewan Pers mengungkapkan bahwa media harus melakukan verifikasi verifikasi agar memenuhi tuntutan Hak Penerbit.
“Pengelola media harus melakukan antisipasi dan menyiapkan diri untuk melakukan verifikasi Dewan Pers untuk memastikan penerapan Hak Penerbit,” imbuhnya.
Menangapi hal tersebut, Totok mewakili Dewan Pers mengungkapkan bahwa media harus melakukan verifikasi verifikasi agar memenuhi tuntutan Hak Penerbit.
“Pengelola media harus melakukan antisipasi dan menyiapkan diri untuk melakukan verifikasi Dewan Pers untuk memastikan penerapan Hak Penerbit,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Ribuan Aparat Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa Pemilu 2024
Kasus Narkoba di Labuan Bajo Meningkat, Kapolres Mabar Tegaskan Hal Ini!
Balap Liar, Polisi Amankan Belasan Sepeda Motor di Pamekasan
Obat Nyamuk, HanguskanĀ Satu Unit Rumah dan Bengkel di Jayapura
Aksi Seribu Lilin di Kota Larantuka, Mengenang Kematian Novi dan Maria