REPORTASENTT.COM, KUPANG- Calon DPD RI El Asamau bakal menggugat hasil pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Usai menggelar konferensi pers dengan sejumlah kuasa hukum yang siap mendampinginya di Kupang, Rabu (20/3/2024) siang, El dalam postingan di laman facebooknya menulis, bahwa Ia sudah mengakui dan menerima hasil yang diperoleh pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
"Untuk kalah, kita sudah mengakui beberapa minggu lalu saat melihat selisih suara yang sangat tipis 1295 suara," kata El Asamau.
Baca Juga: Penerapan Cukai MBDK dan Kemasan Plastik Belum Dibahas, Dolfie: Mau Ditutup dengan Apa?
El menambahkan, usai pemilu dirinya bahkan sudah kembali beraktivitas ke kebun, sambil terus membangun komunikasi bersama sahabat- sahabatnya.
"Saat saya ke Kupang karena ada kedukaan, saya bertemu dengan beberapa relawan yang kemudian membuka fakta bahwa di beberapa TPS ada kejadian-kejadian yang terindikasi curang," kata El.
El menambahkan, setelah diteliti dan dicermati, dan berkonsultasi dengan beberapa pihak, serta mencari bukti tambahan, timnya yakin akan menggugat proses pemilu itu ke MK.
Baca Juga: Perlu Ada Insentif Fiskal bagi Kelas Menengah-Bawah yang Tak Berhak Terima Bansos
"Saya kemudian dipertemukan dengan penasihat hukum kaka Bildad Thonak dan rekan, dan mereka bersedia membantu untuk setiap proses kedepan," katanya.
Tentu saja kata El, Ia tidak akan bertindak jika tidak ada bukti yang cukup kuat.
"Mengingat saya membawa harapan dan doa dari 265.900 suara yang dipercayakan kepada saya," ungkapnya.
Baca Juga: Pembiayaan Program Kampanye Presiden Terpilih Jadi Bahan dalam Penyusunan APBN 2025
Apapun hasilnya nanti bagi dia tidak masalah, yang penting bagi dirinya adalah proses bisa berjalan sesuai ketentuan.
Artikel Terkait
Ungguli Viktor Laiskodat, Caleg Nasdem di NTT Ini Mendadak Mundur
Unggul di Pilpres, Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari King Abdullah II Yordania
Tersangka Kasus Pidana Pemilu di Kuala Lumpur Serahkan Diri, Polisi Dalami Keberadaan Pelaku Selama Buron
Partai Golkar Kuasai Banten, Ratu Tatu: Ini Kepercayaan Sekaligus Amanah
Bawaslu Gelar Sidang Administrasi Perdana Dugaan Pelanggaran Rekapitulasi Nasional