Masyarakat Adat Hibahkan Tanah untuk Bangun Mako Polsek Wolojita, Ende  

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Jumat, 22 Maret 2024 | 13:10 WIB
Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika foto bersama para Mosalaki di Wolojita Ende (Foto dok. Humasres Ende)
Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika foto bersama para Mosalaki di Wolojita Ende (Foto dok. Humasres Ende)
 
 
REPORTASENTT.COM, ENDE - Masyarakat adat dari Mosalaki di Kecamatan Wolojita , Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menyerahkan tanah seluas 10.000 M², lebar 80 M² x panjang 125 M², untuk pembangunan Markas Komando Polsek Wolojita, wilayah hukum Polres Ende.
 
Penyerahan itu dilakukan oleh Fransiskus Liru selaku mosalaki di Kecamatan Wolojita dan diterima oleh Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika dalam seremonial penandatangan berita acara serah terima hibah dan surat pelepasan hak milik, Kamis (21/3/2024) pukul 10.20 Wita.
 
Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni dalam sapaannya menyampaikan, insitusi Kepolisian Republik Indonesia memberikan penghargaan dan penghargaan kepada Mosalaki Pu"u dan para Mosalaki lainya atas penyerahan tanah kepada Polri.
 
 
Hal ini kata Joni Mahardika, bukti nyata bahwa Polri hadir lebih dekat dengan masyarakat dalam melayani dan mengayomi masyarakat. 

“Proses ini sebagai langkah awal yang dimulai dari pembersihan lokasi dan pembangunan mako tetap mengacu pada ketentuan yang ada, terima kasih kepada para Mosalaki yang telah mendukung menghibahkan tanah ini untuk digunakan sebagai persiapan lokasi pembangunan Polsek Wolojita,” Kata Kapolres Ende.

Dikatakan mantan Kapolres Flores Timur ini, setelah selesai pemasangan pilar dan penandatangan berita acara serah terima hibah dan, surat pernyataan pelepasan hak milik, maka pihaknya akan melakukan proses pengurusan sertifikat.
 
 
"Harapannya semua pihak harus mendukung sehingga proses akan dilakukan kembali dengan pengukuran oleh BPN dan Polri tetap berharap Mosalaki Pu'u dan para Mosalaki untuk hadir bersama," harap Joni Mahardika.
 
Sementara itu Mosalaki Pu,u Fransiskus Liru mengatakan, penyerahan tanah dilakukan oleh Mosalaki atas inisiatif dan kepedulian mereka terhadap situasi di manan serta perdamaian masyarakatnya. 
 
“Saya sebagai mosalaki Pu,u mewakili mosalaki yang lainya menyerahkan tanah ini kepada Polri sebagai wujud kami tokoh adat peduli akan situasi kamtibmas,” kata Fransiskus.
 
 
Fransiskus juga menginginkan agar proses sertifikat tanah sesegera mungkin diproses agar pembangunan Mako Polsek dapat dimulai.
Semua elemen masyarakat katanya, sangat mendukung penuh hadirnya Kantor Polisi di Wolojita.
 
Karena menurut mereka, sejak kecamatan Wolojita terbentuk baru kali ini proses hibah tanah kepada Polisi bisa direalisasikan.
 
Turut hadir dalam menyaksikan penandatangan berita acara serah terima hibah dan surat pernyataan pelepasan hak ini diantaranya Camat Wolojita Adrianus Yosafat Dasi Muda, Lurah Wolojita Mikhaela Rovita Niewardus, Mosalaki Ame Radja Fransiskus Watu, Mosalaki Ame Lemba Stefanus Tolo, Mosalaki Ria Bewa Alfonsius Seto, Mosalaki Kema Sama Ria Bewa Siprianus Yosef Tibo dan para tokoh agama, tokoh pemuda serta tokoh masyarakat Wolojita.

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X