6. Masih banyaknya penolakan transaksi penebusan oleh Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) Kecamatan karena ketidaklengkapan administrasi. Hal ini sangat merugikan kios jk benar pupuk tersebut sudah disalurkan kepada petani.
Untuk itu Satgassus menyarankan kepada Kementerian Pertanian RI utk membuat petunjuk verval dimana sebelum transaksi penebusan diverifikasi oleh Tim Verval kecamatan, agar terlebih dahulu transaksi ini di verval oleh Tim PIHC utk memperbaiki dan melengkapi administrasi yg diperlukan sesuai standar yg ada sehingga memastikan tidak adanya lagi penolakan keabsahan transaksi oleh Tim Verval Kecamatan.
Dalam kesempatan ini juga Satgassus mendapatkan keluhan dari petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) bahwa mereka tidak lagi didukung operasional yang memadai ketika melaksanakan tugas pendataan petani dan verifikasi validasi transaksi penebusan pupuk bersubsidi.
Pada kesempatan tersebut Satgassus meminta pada Pemerintah kabupaten dan Kementerian Pertanian RI untuk memberikan dukungan operasional yg cukup mengingat strategisnya peran PPL dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi program pupuk bersubsidi ini yg menggunakan metode digitalisasi dalam pendataan, penebusan, serta verifikasi dan validasi transaksi.