REPORTASENTT.COM, LABUAN BAJO- Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri bersama Polres Manggarai dan Polres Manggarai Barat memantau penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat NTT.
Kegiatan dilaksanakan dari tanggal 18- 22 Juni 2024.
Tim terdiri dari Hotman Tambunan selaku Ketua Tim, Herbert Nababan selalu Wakil Ketua Tim, dengan beranggotakan Yudi Purnomo Harahap, Yulia Anastasia Fuada, Waldy Gagantika dan Erfina.
Baca Juga: Tradisi Tikam Turo Dilakukan Warga Kampung Tengah di Larantuka Jelang Pesta Sanjuan
Yudi Purnomo Harahap Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri mengatakan, pemantauan ini penting untuk menekan adanya penyalahgunaan maupun penyelewengan pupuk subsidi yang menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara, serta memastikan petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi benar- benar mendapatkannya tepat waktu sesuai kebutuhan sehingga tidak terjadi isu kelangkaan pupuk lagi.
Herbert Nababan Wakil Ketua Tim yang merupakan mantan Penyidik senior KPK memimpin langsung pertemuan antara Satgassus, Kementerian Pertanian dengan Bupati Manggarai dan Bupati Manggarai Barat beserta jajaran termasuk dihadiri juga dari pihak PT Pupuk Indonesia, Distributor Pupuk dan Kelompok Petani.
Dalam pertemuan tersebut Herbert Nababan menekankan kembali bahwa jangan sampai ada penyelewengan terhadap penggunaan pupuk subsidi dan distribusi harus lancar sampai ke petani yang berhak.
Baca Juga: Direktorat KMA Gelar SLKL di Desa Bungalawan, Ile Boleng
Selain itu Satgassus juga memonitoring tindak lanjut pemkab dalam melakukan perubahan alokasi pasca penambahan kuota pupuk subsidi dari 4,7 ton menjadi 9,5 juta ton (total nilai subsidi sebesar Rp54 Triliun).
Herbert juga mengatakan bahwa Tim juga melakukan kunjungan ke Kios Pupuk untuk memastikan ketersediaan stock pupuk dan juga penyaluran dilakukan dengan benar sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Hotman tim ke Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat karena penebusan pupuk bersubsidi di kedua wilayah ini menggunakan 2 (dua) metode penebusan yaitu dengan kartu tani dan KTP dan mengecek bagaimana dinas pertanian melakukan pendataan petani penerima pupuk bersubsidi.
Baca Juga: Niat Hentikan Tawuran, Berujung Dibui, Ini yang Dilakukan Oleh Pria Tersebut!
Kemudian, Hotman selaku Ketua tim menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan tim menemukan
1. Di kedua kabupaten tersebut masih banyak petani bahkan mencapai ribuan yg seharusnya secara kriteria berhak mendapatkan pupuk bersubsidi tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi karena belum terdaftar di E-RDKK.
Artikel Terkait
Bawa Sajam Tanpa Ijin, Satreskrim Serahkan Tersangka keĀ Kejari Nabire, Papua
Niat Hentikan Tawuran, Berujung Dibui, Ini yang Dilakukan Oleh Pria Tersebut!
Jelang Pesta Pelindung Paroki, Anak Muda Kampung Tengah di Larantuka Antusias Hias Kapela Sanjuan
Direktorat KMA Gelar SLKL di Desa Bungalawan, Ile Boleng
Tradisi Tikam Turo Dilakukan Warga Kampung Tengah di Larantuka Jelang Pesta Sanjuan