news

Kesempatan Emas! Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Resmi Diperpanjang hingga 15 Januari 2025

Rabu, 8 Januari 2025 | 05:53 WIB
Foto pegawai PPPK.

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2.

Pendaftaran yang sebelumnya dijadwalkan berakhir, kini diperpanjang hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.

Perubahan ini tertuang dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tertanggal 6 Januari 2025.

 Baca Juga: Dandim 1624/Flotim Dampingi Penyaluran Bantuan Sosial KASAD untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi

Penyesuaian jadwal ini berlaku bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN.

Kelompok yang memenuhi kriteria adalah mereka yang sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024 terkait kriteria pelamar pada seleksi PPPK bagi Tenaga Non-ASN Tahun Anggaran 2024.

Selain itu, perpanjangan juga mencakup Tenaga Non- ASN aktif di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melamar untuk formasi guru di instansi daerah.

 Baca Juga: Polemik Pilkada Flotim: Lukman Riberu dan Zakarias Paun Gugat ke MK, ADDIBU Ambil Langkah Strategis

Plt. Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) meminta setiap instansi untuk segera mengonfirmasi data Tenaga Non-ASN yang berhak mendaftar melalui sistem SSCASN.

Calon pelamar diimbau untuk tidak menunda proses pendaftaran hingga mendekati tenggat waktu serta memastikan seluruh proses dilakukan melalui kanal resmi pemerintah.

BKN juga mengingatkan masyarakat untuk berhati- hati terhadap informasi yang tidak valid terkait proses seleksi ini.

 Baca Juga: Mulai 2025, Urus Sertifikat Kapal Perikanan Jadi Lebih Mudah! Ini Ketentuannya!

Semua pengumuman resmi dapat diakses melalui situs dan media sosial resmi pemerintah.

Tags

Terkini